KBRI Kuala Lumpur Fasilitasi Pemulangan 3.570 WNI/PMI dari Malaysia

  • 08 Mei 2026 18:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • KBRI Kuala Lumpur memfasilitasi pemulangan 3.570 warga negara Indonesia/pekerja migran Indonesia (WNI/PMI) dari Malaysia ke Indonesia.
  • KBRI menyebut angka tersebut mencakup 2.595 WNI/PMI kelompok rentan yang sebelumnya berada di Depo Tahanan Imigrasi (DTI) Malaysia.

RRI.CO.ID, Kuala Lumpur - KBRI Kuala Lumpur memfasilitasi pemulangan 3.570 warga negara Indonesia/pekerja migran Indonesia (WNI/PMI) dari Malaysia ke Indonesia. Jumlah tersebut tercatat selama setahun terakhir, yakni sepanjang periode 2025 hingga April 2026.

KBRI menyebut angka tersebut mencakup 2.595 WNI/PMI kelompok rentan yang sebelumnya berada di Depo Tahanan Imigrasi (DTI) Malaysia. Seluruh proses pemulangan kelompok rentan itu difasilitasi sekaligus dibiayai oleh KBRI menuju berbagai titik debarkasi di Indonesia.

Dalam keterangan resmi di Kuala Lumpur, Jumat 8 Mei 2026, program pemulangan ini merupakan kegiatan rutin yang telah dijalankan sejak 2024. Kegiatan dilakukan melalui kerja sama lintas lembaga.

KBRI Kuala Lumpur berkolaborasi dengan Jabatan Imigresen Malaysia, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kemenlu RI. Serta pemerintah daerah, dan berbagai instansi di titik kedatangan di Tanah Air.

Selain kelompok rentan di DTI, KBRI juga membantu pemulangan 975 WNI/PMI lain yang berasal dari berbagai kasus pelindungan dan kekonsuleran. Termasuk mereka yang sempat tinggal di tempat pelindungan sementara (shelter) KBRI Kuala Lumpur.

Sebagian besar proses repatriasi dilakukan dengan memanfaatkan kebijakan Program Repatriasi Migran (PRM) 2.0 yang diberlakukan Pemerintah Malaysia sejak April 2024 dan diperpanjang hingga Mei 2027. Program tersebut memberikan kesempatan bagi WNI/PMI untuk kembali ke tanah air secara aman dan tertib sesuai ketentuan yang berlaku.

KBRI Kuala Lumpur menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan pelindungan optimal bagi WNI di Malaysia. Upaya pencegahan juga diperkuat melalui peningkatan kesadaran mengenai pentingnya migrasi yang aman, prosedural, dan bertanggung jawab.

Dalam kesempatan yang sama, KBRI Kuala Lumpur menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelindungan dan pemenuhan hak-hak WNI/PMI. Baik otoritas Malaysia maupun kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait di Indonesia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....