KBRI Phnom Penh Fasilitasi Pemulangan Ribuan WNI Korban Penipuan Daring
- 08 Mei 2026 10:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh mencatat 8.174 WNI melapor terkait kasus penipuan online di Kamboja hingga 6 Mei 2026.
- Operasi pemberantasan online scam oleh pemerintah Kamboja sejak Januari 2026 membuat banyak WNI keluar dari scam center dan meminta bantuan pemulangan.
- KBRI Phnom Penh melakukan verifikasi identitas serta menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk mendukung repatriasi WNI ke Indonesia.
RRI.CO.ID, Phnom Penh - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat sebanyak 8.174 WNI melapor terkait keterlibatan kasus penipuan online. Ribuan laporan tersebut diterima hingga 6 Mei 2026.
Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Phnom Penh, Krishnajie mengatakan jumlah laporan WNI terus meningkat. Kondisi itu terjadi sejak pemerintah Kamboja menggencarkan operasi pemberantasan online scam pada pertengahan Januari 2026.
"Sejak 16 Januari sampai 6 Mei, sudah ada 8.174 WNI yang melapor ke KBRI. Laporan tersebut untuk meminta fasilitasi proses repatriasi kembali ke Tanah Air," katanya dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Jumat, 8 Mei 2026.
Ia menjelaskan, operasi pemerintah Kamboja menargetkan para dalang dan pimpinan jaringan penipuan daring. Sementara pekerja yang tidak termasuk kategori pimpinan jaringan dibiarkan keluar dari pusat-pusat scam atau scam center.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat banyak warga negara asing keluar dari pusat penipuan daring di Kamboja. Termasuk WNI yang kemudian mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh untuk meminta bantuan pemulangan ke Indonesia.
Ia mengungkapkan, sebagian besar WNI yang melapor mengaku paspor mereka ditahan perusahaan tempat bekerja atau bahkan hilang. Karena itu, KBRI harus melakukan proses verifikasi identitas sebelum menerbitkan dokumen perjalanan pengganti.
"Biasanya mereka masih memiliki salinan paspor, namun jika tidak ada, kami akan meminta identitas lain. Atau data kependudukan untuk memastikan bahwa mereka benar warga negara Indonesia," ujarnya, menjelaskan.
Setelah proses verifikasi selesai, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh akan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Dokumen sementara tersebut digunakan untuk mendukung proses pemulangan WNI ke Indonesia.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengungkapkan jumlah WNI di Kamboja yang meminta bantuan terus meningkat. Mereka meminta fasilitasi kepulangan ke Tanah Air.
Hingga 5 Mei 2026, sebanyak 8.002 WNI tercatat telah melapor langsung ke KBRI Phnom Penh. Lonjakan kasus mulai terjadi pada pertengahan Januari 2026.
"Dari jumlah tersebut, KBRI Phnom Penh telah memfasilitasi kepulangan 3.348 WNI ke Indonesia. Para WNI tersebut datang ke KBRI Phnom Penh setelah keluar dari jaringan penipuan daring," tulis pernyataan resmi Kemlu yang diterima RRI, Jumat, 8 Mei 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....