KBRI Phnom Penh: 6.308 WNI Terlibat Eks Penipuan Daring, 2.528 Dipulangkan
- 27 Mar 2026 19:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- KBRI Phnom Penh menyebut, sejak lonjakan terjadi pada 16 Januari hingga 26 Maret 2026, total WNI yang telah melapor mencapai 6.308 orang.
- Pemerintah Kamboja telah memberikan penghapusan denda overstay bagi 4.361 WNI
- Pemerintah Kamboja menargetkan wilayahnya bebas dari aktivitas sindikat penipuan daring sebelum perayaan Tahun Baru Khmer pada pertengahan April 2026.
RRI.CO.ID, Phnom Penh - Lebih dari 6.000 WNI terlibat eks sindikat penipuan daring di Kamboja. Data itu diperoleh dari pelaporan diri oleh WNI eks sindikat penipuan daring ke KBRI Phnom Penh.
Dalam keterangannya, KBRI Phnom Penh menyebut, sejak lonjakan terjadi pada 16 Januari hingga 26 Maret 2026, total WNI yang telah melapor mencapai 6.308 orang. Ribuan WNI ini juga meminta pemerintah memfasilitasi kepulangan ke tanah air.
“Dari jumlah tersebut, dalam periode 30 Januari hingga 26 Maret 2026, KBRI Phnom Penh telah memfasilitasi kepulangan sebanyak 2.528 WNI ke Indonesia secara bertahap. Hingga 26 Maret 2016, Pemerintah Kamboja telah memberikan penghapusan denda overstay bagi 4.361 WNI,” demikian keterangan KBRI Phnom Penh kepada RRI, Jumat, 27 Maret 2026.
Selain itu, KBRI juga telah menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi 2.346 WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan. KBRI Phnom Penh memfasilitasi penampungan sementara bagi WNI yang mengalami keterbatasan finansial selama menunggu proses kepulangan.
Saat ini, sekitar 300 WNI masih berada di penampungan sementara. Adapun, penampungan sementara di Kamboja ini juga merupakan dukungan dari Pemerintah Kamboja.
Lonjakan kedatangan WNI yang meminta bantuan langsung ke KBRI Phnom Penh terjadi dalam dua setengah bulan terakhir. Yakni, seiring dengan intensifikasi operasi pemberantasan sindikat penipuan daring oleh Pemerintah Kamboja sejak pertengahan Januari 2026.
Pemerintah Kamboja menargetkan wilayahnya bebas dari aktivitas sindikat penipuan daring sebelum perayaan Tahun Baru Khmer pada pertengahan April 2026. Target tersebut turut berkontribusi pada meningkatnya jumlah WNI yang keluar dari jaringan tersebut.
“KBRI Phnom Penh menegaskan terus memberikan pelindungan kepada seluruh WNI dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia. Untuk melakukan pemeriksaan terhadap WNI eks sindikat penipuan daring, khususnya untuk mengidentifikasi tingkat keterlibatan WNI dalam aktivitas ilegal tersebut,” tutup pernyataan KBRI Phnom Penh.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....