Indonesia Calonkan Posisi Jadi Anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO

  • 27 Apr 2026 17:49 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota komite pelestarian warisan budaya takbenda UNESCO periode 2026–2030, sebagai bagian dari penguatan diplomasi budaya global.
  • Indonesia menegaskan komitmen pada pelindungan warisan budaya berbasis komunitas, serta menampilkan Tari Pendet dan Gamelan untuk memperkenalkan kekayaan budaya nusantara di forum internasional.
  • Pemerintah juga mengusulkan pembentukan pusat pelestarian budaya kawasan Asia-Pasifik serta menilai pencalonan ini sebagai momentum memperkuat posisi Indonesia dalam kebijakan budaya global.

RRI.CO.ID, Paris - Indonesia mengajukan posisi sebagai calon anggota UNESCO pada Komite Pelestarian Warisan Budaya Takbenda untuk periode 2026–2030. Demikian disampaikan oleh Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon dalam Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-224.

"Saya secara resmi menyampaikan pencalonan Indonesia sebagai komite pelestarian warisan budaya takbenda untuk periode 2026–2030," ucapnya dalam keterangan pers yang diterima RRI, Senin, 27 April 2026. Ia menilai bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya penguatan diplomasi budaya Indonesia di tingkat global.

Ia menegaskan, Indonesia berkomitmen untuk memperkuat pelindungan warisan budaya takbenda berbasis komunitas. Dan mendorong kerja sama yang setara, serta memperluas akses dukungan internasional bagi negara berkembang.

Lebih lanjut, sebagai bagian dari diplomasi budaya, Indonesia turut menampilkan Tari Pendet dan Gamelan dalam forum tersebut. Tari Pendet, kata dia, merupakan bagian dari tiga genre tari tradisional Bali yang diinskripsi UNESCO pada 2015.

Sementara gamelan, diinskripsi sebagai warisan budaya takbenda dunia pada 2021. Penampilan kedua warisan budaya tersebut menjadi upaya Indonesia untuk memperkenalkan kekayaan tradisi nusantara.

"Indonesia juga mengusulkan pembentukan Asia-Pacific Center for Community-Based Safeguarding of Intangible Cultural Heritage sebagai pusat kategori dua UNESCO. Usulan ini bertujuan memperkuat kapasitas kawasan Asia-Pasifik dalam pelestarian budaya, pertukaran pengetahuan, serta kerja sama antarnegara," ujarnya.

Pemerintah menilai pencalonan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat posisi Indonesia dalam kebijakan kebudayaan global. Sekaligus menggalang dukungan dari negara-negara anggota UNESCO.

Sebelumnya, Direktur Jenderal UNESCO periode 2025-2029, Khaled El Anany menyampaikan komitmen untuk memperkuat peran UNESCO sebagai penggerak pembangunan berkelanjutan. Penguatan berkelanjutan tersebut dilakukannya melalui sektor kebudayaan, pendidikan dan ilmu pengetahuan.

Ia menekankan pentingnya perlindungan warisan budaya, penguatan kapasitas otoritas nasional serta pemberdayaan seniman dan komunitas lokal. "Salah satunya pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) secara etis untuk pelestarian budaya," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....