Pengamat: Blokade Laut AS ke Iran Perkeruh Konflik, Diplomasi Belum Gagal

  • 14 Apr 2026 17:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pengamat hubungan internasional, Dinna Prapto Raharja menilai blokade laut oleh Amerika Serikat merupakan langkah sepihak yang mengabaikan jalur negosiasi dan justru memperkeruh stabilitas di Timur Tengah.
  • Jalur diplomasi dianggap masih terbuka namun butuh waktu serta komunikasi berkelanjutan; kegagalan kesepakatan instan di Islamabad tidak seharusnya langsung dibalas dengan tekanan militer.
  • Secara hukum internasional, Selat Hormuz masuk dalam wilayah teritorial yang melibatkan Iran, sehingga pengaturan jalur tersebut tidak bisa diputuskan sepihak oleh AS tanpa melibatkan Teheran.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pengamat hubungan internasional sekaligus pendiri Synergy Policies, Dinna Prapto Raharja menilai langkah Amerika Serikat memblokade laut Iran sebagai eskalasi serius. Kebijakan ini dinilai memperkeruh situasi dibandingkan meredakannya.

“Amerika Serikat terus melakukan cara-cara menekan Iran dan bukannya mencari jalan untuk menciptakan stabilitas di kawasan lewat proses negosiasi. Yang dilakukan Amerika Serikat ini berarti terus menjalankan aksi-aksi yang sifatnya sepihak tanpa komunikasi juga dengan siapapun,” kata Dinna dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Selasa 14 April 2026.

Menurut dia, upaya negosiasi sebenarnya belum sepenuhnya gagal. Pertemuan sebelumnya baru tahap awal dan belum menemukan titik temu antar pihak.

“Jalur diplomasi itu sesuatu yang tidak bisa terjadi hanya dalam satu malam. Apalagi aktornya bukan cuma dua tapi ada tiga, kemudian belum pernah berjumpa langsung, itu belum ada titik temu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, diplomasi dalam konflik kompleks tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Prosesnya membutuhkan komunikasi berkelanjutan serta peran mediator yang aktif.

“Memang diplomasi itu yang penting sebenarnya adalah komunikasi terus menerus tanpa putus. Pihak-pihak yang menjadi mediator itu terus mengedepankan pembicaraan seputar risiko yang lebih buruk jika eskalasi lanjut,” ucap Dinna.

Dalam konteks hukum internasional, Selat Hormuz tetap melibatkan Iran sebagai pihak teritorial. Karena itu, pengaturan jalur pelayaran tidak bisa diputuskan sepihak oleh negara lain.

“Antara Iran dengan Oman itu memang masih statusnya wilayah teritori, territorial water (Selat Hormuz). Dalam hukum internasional itu dijamin sebenarnya pihak yang ada di sana itu dilibatkan dalam proses negosiasi,” ujarnya

“Jadi artinya nggak bisa sebenarnya Amerika Serikat, kemudian pihak-pihak mengatakan Hormuz harus A atau harus B. Tanpa melibatkan Iran, itu aturan internasional,” katanya menambahkan.

Dinna menilai, solusi terbaik adalah memperkuat jalur komunikasi. Tanpa pendekatan kooperatif, konflik berisiko akan terus meningkat kedepannya.

Ia menambahkan, indikator positif ke depan adalah tidak adanya serangan militer lanjutan. Selain itu, intensitas pertemuan diplomatik juga menjadi tanda penting meredanya konflik.

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencana penerapan blokade laut terhadap Iran. Langkah ini diambil setelah perundingan di Islamabad gagal meredakan konflik yang telah berlangsung beberapa pekan di Timur Tengah.

Trump menegaskan AS akan menghentikan “setiap kapal” yang berupaya melintas keluar-masuk dari Selat Hormuz. Ia menyebut, blokade tersebut akan segera diberlakukan dengan melibatkan sejumlah negara lain.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....