Trump Hadapi Seruan Pemakzulan usai Ancaman Iran

  • 09 Apr 2026 15:38 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Presiden Donald Trump mengunggah ancaman serius terhadap Iran yang menyebut “seluruh peradaban akan binasa malam ini,” memicu kekhawatiran perang nuklir dan dorongan untuk pemakzulan atau pencopotan melalui Amandemen ke-25.
  • Meski Trump dan Iran menyepakati gencatan senjata dua minggu, puluhan anggota Kongres, termasuk Demokrat dan beberapa Republikan, tetap mengecam perilaku presiden dan menegaskan ketidaklayakannya memimpin.
  • Trump sendiri sebelumnya telah dua kali dimakzulkan namun tidak pernah dihukum.

RRI.CO.ID, Washington — Presiden Donald Trump menghadapi seruan pemakzulan setelah mengunggah ancaman serius terhadap Iran. Ancaman tersebut menyebutkan “seluruh peradaban akan binasa malam ini”, dilansir dari CNBC dan NBC News, Kamis, 9 April 2026.

Unggahan di Truth Social pada Selasa, 7 April 2026 pagi itu memicu kekhawatiran tentang potensi perang nuklir. Sejumlah anggota Kongres menyerukan pemakzulan atau pencopotan Trump melalui Amandemen ke-25.

Pada Selasa malam, Trump dan Iran mengumumkan gencatan senjata dua minggu, namun kritik terhadap presiden tetap berlanjut. Ancaman ini muncul menjelang batas waktu bagi Iran untuk membuka Selat Hormuz, jalur penting pengiriman minyak global.

Meski demikian, peluang pencopotan Trump tetap rendah karena Kabinet secara rutin memuji presiden. Puluhan Demokrat dan beberapa Republikan mengecam perilaku presiden, menegaskan gencatan senjata tidak mengubah ketidaklayakan Trump memimpin.

Sebelum unggahan terakhir Trump, artikel pemakzulan sudah diajukan. Rep. Ro Khanna menyerukan penerapan Pasal 4 Amandemen ke-25, yang memungkinkan pencopotan presiden jika dinilai tidak mampu menjalankan tugas.

Khanna menegaskan Trump mengancam penghancuran seluruh peradaban dan menyebut warga Iran sebagai “hewan”. Mantan Ketua DPR Nancy Pelosi mendesak Trump dicopot dari jabatan jika Kabinet tidak bertindak.

Gedung Putih membantah seruan ini, menyebut kritik Demokrat lemah dan tidak efektif. Trump sendiri telah dua kali dimakzulkan sebelumnya, namun tidak pernah dihukum di Senat.

Pencopotan Trump melalui Amandemen ke-25 juga sulit, karena memerlukan persetujuan Wakil Presiden JD Vance, mayoritas Kabinet, dan dua pertiga Kongres. Vance bahkan memuji Trump saat menghadiri acara di Budapest, menunjukkan dukungan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....