Filipina Deklarasikan Darurat Energi Nasional Imbas Kenaikan Harga Minyak

  • 24 Mar 2026 23:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Presiden Filipina mendeklarasikan Darurat Energi Nasional dampak kenaikan harga minyak akibat konflik Timur Tengah
  • Deklarasi tersebut disampaikan oleh Presiden Ferdinand R. Marcos Jr berdasarkan ‘Executive Order'(EO) 110
  • Filipina membentuk Komite UPLIFT untuk memitigasi risiko terhadap sektor terdampak untuk memastikan terjaganya pasokan dan terpenuhinya BBM di dalam negeri

RRI.CO.ID, Jakarta – Filipina mendeklarasikan darurat energi nasional menyusul kenaikan harga minyak dunia akibat konflik AS-Israel dengan Iran. Deklarasi tersebut disampaikan oleh Presiden Ferdinand R. Marcos Jr berdasarkan ‘Executive Order'(EO) 110 yang ditanganinya hari ini.

“Sebagai negara pengimpor minyak, Filipina sangat bergantung pada sumber minyak dari luar untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak. Oleh sebab itu, risiko terganggunya produksi serta distribusi minyak global akan berpengaruh pada ketersediaan di dalam negeri,” kata Ferdinand dalam deklrasinya, dikutip dari Philippine News Agency, Selasa, 24 Maret 2026.

Pemerintah Filipina terganggunya pasokan dan kenaikan harga minyak, berisiko terhadap ketahanan energinya. Selanjutnya, pemerintah melalui Departemen Energi dan lembaga terkait lainnya akan melakukan langkah kordinasi bersama.

“Koordinasi kebijakan dilakukan untuk memastikan kebutuhan energi di dalam negeri stabil dan terpenuhi. Pada saat yang sama, pemerintah juga akan melakukan mitigasi risikonya terhadap perekonomian,” ucap Presiden Ferdinand.

Dalam EO 110 juga disebutkan, pemerintah Filipina akan mengadopsi apa yang disebut Unified Package for Livelihoods, Industry, Food, and Transport (UPLIFT). Sebuah paket jejaring pengaman untuk sektor industri, makanan, transportasi dan kebutuhan pokok masyrakat.

Paket kebijakan tersebut untuk menjaga kelangsungan aktivitas ekonomi dan melindungi sektor-sektor yang rawan terdampak kenaikan harga energi. Untuk itu dibentuk Komite UPLIFT yang diketuai oleh Presiden.

Komite UPLIFT beranggotakan kementerian dan lembaga terkait di sektor energi, transportasi, kesejahteraan sosial, pertanian. Termasuk sektor keuangan, anggaran dan ekonomi.

Tugas Komite tersebut antara lain memantau pasokan dan distribusi BBM, makanan, obat-obatan dan kebutuhan pokok lainnya. Serta memastikan keberlangsungan operasional transportasi publik, layanan kesehatan dan layanan umum lainnya,

Kantor berita Turki, Anadolu menyebut Filipina sebagai negara pertama yang mendeklarasikan darurat energi nasional akibat konflik Timur Tengah. Negara-negara lainnya juga sedang ancang-ancang mengantisipasi dampak krisis harga minyak terhadap ekonomi negaranya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....