Kapal Tugboat UEA Berawak WNI Terbakar di Selat Hormuz

  • 07 Mar 2026 21:43 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Kapal Tugboat Musaffah 2 berbendera Uni Emirat Arab (UEA) terbakar dan tenggelam di Selat Hormuz pada Jumat 6 Maret 2026, dini hari waktu setempat. Dalam kapal tersebut dilaporkan membawa tujuh awak, termasuk empat warga negara Indonesia (WNI).

Demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Direktorat Pelindungan WNI (PWNI), di Jakarta, Sabtu, 7 Maret 2026. Kemnlu menyatakan insiden terjadi sekitar pukul 02.00 waktu setempat di perairan antara Uni Emirat Arab dan Oman.

“Insiden terjadi di Selat Hormuz. Di antara perairan UEA dan Oman pada tanggal 6 Maret 2026 pukul 02.00 dini hari waktu setempat,” demikian pernyataan Direktorat PWNI Kemlu RI.

Berdasarkan keterangan saksi mata, kapal tugboat tersebut mengalami ledakan yang memicu kebakaran hingga akhirnya tenggelam. Hingga saat ini, otoritas Uni Emirat Arab dan Oman masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut.

Kemlu RI menyebutkan kapal tersebut membawa tujuh awak kapal yang berasal dari Indonesia, India, dan Filipina. Empat awak kapal berhasil selamat, sementara tiga lainnya masih dalam proses pencarian oleh otoritas setempat.

Dari empat WNI tersebut, satu orang dilaporkan selamat namun mengalami luka bakar dan saat ini menjalani perawatan di rumah sakit di Kota Khasab, Oman. Sementara tiga WNI lainnya masih dinyatakan hilang dan terus dicari oleh tim penyelamat.

Selain itu, Kemlu juga menyebut terdapat satu WNI lain yang berada di lokasi kejadian. Namun, berada di kapal berbeda dan dalam kondisi selamat.

Perwakilan RI di Uni Emirat Arab dan Oman saat ini terus berkoordinasi dengan otoritas setempat. Serta pihak terkait untuk membantu proses pencarian tiga WNI yang hilang dan memastikan perawatan bagi korban yang selamat.

Kemlu juga menyampaikan bahwa pihaknya terus memberikan perkembangan informasi kepada keluarga para awak kapal di Indonesia. Kemlu mengimbau seluruh WNI di kawasan Timur Tengah, termasuk yang bekerja sebagai awak kapal, agar meningkatkan kewaspadaan serta memantau situasi melalui sumber informasi resmi.

WNI juga diminta untuk melakukan lapor diri kepada Perwakilan RI terdekat agar memudahkan pemberian bantuan apabila terjadi kondisi darurat. Dalam keadaan darurat, WNI dapat menghubungi hotline Perwakilan RI setempat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....