Kemlu RI Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

  • 24 Jul 2026 12:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah Indonesia mengecam serangan terhadap kapal-kapal komersial yang sedang berlayar di perairan internasional di Laut Merah.
  • Serangan terhadap kapal sipil tidak dapat dibenarkan karena melanggar prinsip-prinsip hukum internasional, termasuk kebebasan bernavigasi yang dijamin dalam hukum laut internasional.
  • Selain menyoroti situasi di Laut Merah, Indonesia kembali menegaskan posisinya terkait konflik di Yaman.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Indonesia mengecam serangan terhadap kapal-kapal komersial yang sedang berlayar di perairan internasional di Laut Merah. Sebab, aksi tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran, perdagangan global, serta stabilitas kawasan.

Serangan terhadap kapal sipil tidak dapat dibenarkan karena melanggar prinsip-prinsip hukum internasional, termasuk kebebasan bernavigasi yang dijamin dalam hukum laut internasional. Kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Mewengkang, dalam pernyataan tertulis, Jumat, 24 Juli 2026.

"Pemerintah Republik Indonesia mengecam serangan terhadap kapal-kapal komersial yang tengah berlayar di perairan internasional di Laut Merah. Tindakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional, termasuk prinsip kebebasan bernavigasi,” ujar Yvonne menambahkan.

“Serta membahayakan keselamatan pelayaran, perdagangan internasional, dan stabilitas kawasan.”

Kemlu RI juga menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat untuk menahan diri dan menghindari langkah-langkah yang dapat memperburuk situasi keamanan di kawasan. Indonesia menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

Selain menyoroti situasi di Laut Merah, Indonesia kembali menegaskan posisinya terkait konflik di Yaman. Pemerintah mendukung penyelesaian konflik melalui proses politik yang inklusif, dipimpin dan dimiliki oleh rakyat Yaman di bawah fasilitasi PBB.

Menurut Kemlu RI, penyelesaian konflik harus tetap menghormati kedaulatan, persatuan, dan integritas wilayah Yaman. Indonesia menilai penyelesaian politik yang damai merupakan jalan terbaik untuk mengakhiri konflik berkepanjangan sekaligus menjaga stabilitas dan keamanan kawasan Timur Tengah.

“Terkait konflik di Yaman, Indonesia kembali menegaskan dukungan terhadap penyelesaian konflik melalui proses politik yang inklusif, Yemeni-led and Yemeni-owned. Di bawah fasilitasi PBB, serta dengan menghormati kedaulatan, persatuan, dan integritas wilayah Yaman,” kata Yvonne menekankan.

Sementara, Militer Amerika Serikat melancarkan serangan malam ke-13 terhadap Iran pada Kamis, 23 Juli 2026. Serangan menargetkan sejumlah lokasi militer dan komersial penting di tengah eskalasi bentrokan terkait jalur pelayaran, demikian dilansir AP news.

Serangan tersebut terjadi setelah kelompok Houthi di Yaman yang didukung Iran mengklaim telah menyerang dua kapal tanker minyak Arab Saudi di Laut Merah. Serangan berpotensi memperluas konflik Iran, sementara harga minyak dunia melampaui USD100 per barel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....