AS Siapkan Sistem Baru Pengembalian Tarif Ilegal 45 Hari

  • 07 Mar 2026 14:17 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Washington — U.S. Customs and Border Protection (CBP) menyatakan proses baru untuk pengembalian tarif impor yang kini dinyatakan ilegal sedang disiapkan. Sistem tersebut diperkirakan dapat siap dalam waktu 45 hari, dilansir dari AP News, Sabtu, 7 Maret 2026.

Kebijakan ini disiapkan untuk mengembalikan tarif yang sebelumnya dibayarkan oleh ratusan ribu perusahaan importir di Amerika Serikat. Informasi tersebut disampaikan dalam dokumen pengadilan yang diajukan ke U.S. Court of International Trade.

Dokumen tersebut disampaikan oleh Brandon Lord, direktur eksekutif kebijakan dan program perdagangan di CBP. Ia menjelaskan bahwa lembaganya sedang mengembangkan sistem baru untuk menyederhanakan proses pengembalian dana.

Sistem tersebut juga dirancang agar hanya memerlukan pengajuan dokumen minimal dari para importir. Pengajuan tersebut muncul setelah hakim Richard Eaton dari U.S. Court of International Trade mengeluarkan putusan terkait tarif impor.

Ia memerintahkan pemerintah untuk mengembalikan semua tarif yang dinyatakan ilegal kepada para importir, lengkap dengan pembayaran bunga. Richard Eaton menyatakan bahwa semua importir yang tercatat berhak menerima manfaat dari putusan pengadilan.

Putusan tersebut berasal dari U.S. Supreme Court yang membatalkan tarif impor dua digit. Tarif itu sebelumnya diberlakukan oleh Presiden Donald Trump berdasarkan International Emergency Economic Powers Act.

Meski demikian, mekanisme pengembalian dana tersebut masih harus mendapatkan persetujuan dari hakim Eaton sebelum dapat dijalankan secara resmi. CBP menyebutkan bahwa hingga 4 Maret terdapat lebih dari 330.000 importir yang mencatat lebih dari 53 juta entri perdagangan.

Para importir tersebut telah membayar sekitar 166 miliar dolar AS (Rp2,8 kuadriliun) dalam bentuk tarif yang kini harus dikembalikan. Lord memperkirakan bahwa jika menggunakan sistem lama, proses pengembalian dana akan membutuhkan lebih dari 4,4 juta jam kerja.

Ia menegaskan bahwa tidak mungkin mengalihkan seluruh pegawai CBP untuk menangani proses pengembalian dana tersebut. Menurutnya, langkah itu akan mengganggu berbagai fungsi penting lembaga.

CBP tetap harus menjalankan tugas lain, termasuk perlindungan pendapatan negara dan fungsi keamanan nasional. Sebagai bagian dari upaya efisiensi, CBP juga telah beralih ke sistem pengembalian dana secara elektronik sejak 6 Februari.

Namun hingga kini sebagian besar importir belum menyelesaikan pendaftaran untuk sistem tersebut. Hanya sekitar 21.423 yang telah menyiapkan akun untuk menerima pengembalian dana, tanpa pendaftaran tersebut, pengembalian dana tidak dapat diproses.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....