Arab Saudi Larang Impor Unggas dari 40 Negara, termasuk Indonesia

  • 26 Feb 2026 13:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Riyadh — Arab Saudi melarang impor unggas dan telur dari 40 negara. Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga keamanan pangan di dalam negeri.

melansir dari Gulf News, Kamis, 26 Februari 2026, kebijakan tersebut diberlakukan oleh Otoritas Makanan dan Obat Arab Saudi. Otoritas itu juga menerapkan pembatasan sebagian terhadap 16 negara lain pada wilayah tertentu.

Otoritas menyatakan bahwa daftar negara terdampak akan ditinjau secara berkala sesuai dengan perkembangan kesehatan global dan laporan epidemiologi terbaru. Beberapa larangan telah berlaku sejak 2004.

Sementara itu, larangan lainnya diterapkan secara bertahap berdasarkan penilaian risiko dan laporan internasional terkait penyakit hewan. Kebijakan tersebut terutama mempertimbangkan wabah flu burung yang sangat patogen.

Larangan penuh mencakup sejumlah negara di Asia, Eropa, dan Afrika. Negara-negara tersebut antara lain Indonesia, China, Jepang, Inggris, Jerman, India, Mesir, Afrika Selatan, Nigeria, serta Korea Selatan dan Korea Utara.

Sementara itu, pembatasan sebagian diberlakukan di sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Australia, Italia, Prancis, Kanada, dan Malaysia. Kebijakan tersebut hanya berlaku untuk negara bagian atau kota tertentu di negara-negara tersebut.

Meski demikian, otoritas menegaskan bahwa larangan tersebut tidak berlaku untuk produk unggas yang telah melalui proses pemanasan. Produk tersebut tetap diperbolehkan selama memenuhi standar kesehatan yang disetujui.

Produk yang diimpor wajib disertai sertifikasi resmi yang menjamin produk diproses dengan cara yang dapat menghilangkan virus flu burung dan penyakit Newcastle. Selain itu, sertifikasi harus berasal dari fasilitas yang telah disetujui di negara pengekspor.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....