Trump Akan Tetapkan Tarif Global Baru Sebesar 15 Persen
- 24 Feb 2026 14:34 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Washington — Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan akan memberlakukan tarif global baru sebesar 15 persen terhadap barang impor. Kebijakan ini diumumkan menyusul putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan kebijakan tarif sebelumnya.
Donald Trump awalnya berencana mengenakan tarif sebesar 10 persen untuk barang impor. Ia kemudian mengumumkan kenaikan menjadi 15 persen melalui media sosial, dilansir dari BBC News, Selasa, 24 Februari 2026.
Kebijakan itu didasarkan pada Section 122 dari Trade Act 1974 yang memungkinkan tarif berlaku sementara sebelum memerlukan persetujuan Kongres. Langkah tersebut diambil setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan bahwa presiden telah melampaui kewenangannya.
Putusan tersebut terkait penerapan tarif luas menggunakan undang-undang darurat ekonomi. Trump mengkritik keras putusan tersebut dan menegaskan bahwa tarif tetap menjadi pilar utama kebijakan ekonominya.
Ia menyebut langkah itu bertujuan mendorong produksi dalam negeri dan mengurangi defisit perdagangan. Kebijakan tarif baru menimbulkan ketidakpastian bagi sejumlah mitra dagang seperti Inggris dan Australia.
Negara-negara yang sebelumnya memiliki kesepakatan tarif lebih rendah kini berpotensi dikenakan tarif global. Meski demikian, beberapa sektor seperti mineral penting, logam tertentu, dan farmasi disebut akan mendapat pengecualian.
Sementara itu, tarif terpisah untuk baja, aluminium, serta sektor otomotif tetap berlaku. Sejumlah pelaku industri menyatakan kecewa atas pembatalan tarif sebelumnya, sementara pihak lain menilai putusan pengadilan sebagai kemenangan bagi perdagangan bebas.
Para analis memperingatkan bahwa pendekatan tarif yang berubah-ubah dapat membuat lanskap perdagangan internasional semakin rumit. Kondisi ini juga dinilai meningkatkan ketidakpastian bagi dunia usaha.
Perdebatan mengenai tarif diperkirakan akan terus berlanjut di Washington. Anggota Kongres meminta kejelasan rencana pemerintah terkait kebijakan tersebut.
Dampak kebijakan tarif Amerika Serikat dipantau secara global karena berpotensi memengaruhi arus perdagangan internasional dan hubungan dagang antarnegara. Kebijakan ini juga dinilai dapat memengaruhi prospek pertumbuhan ekonomi dunia dalam beberapa bulan ke depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....