Menlu Sugiono Pastikan Presidensi Indonesia di Dewan HAM untuk Semua
- 23 Feb 2026 18:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jenewa - Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan pernyataan nasional dalam High Level Segment (HLS) Sesi ke-61 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Senin, 23 Februari 2026. Dalam kesempatan itu, Menlu Sugiono memastikan bahwa Presidensi Indonesia di Dewan HAM pada 2026 sejalan dengan tema yang diusung yaitu “Presidensi untuk Semua”.
Menlu RI menjelaskan, Dewan HAM merasakan beban ketegangan geopolitik, dan merupakan tanggung jawab bersama. Utamanya, untuk memastikan bahwa ketegangan tersebut tidak semakin mengikis kredibilitas Dewan HAM.
Menurut dia, universalitas HAM seharusnya menyatukan dunia dalam tujuan, bukan justru memecah belah dalam pendekatan. Menlu menyebut Indonesia akan berupaya menjembatani perbedaan, berkonsultasi secara luas, mendengarkan dengan saksama, dan bertindak secara bertanggung jawab.
“Karena, presidensi ini bukan hanya untuk Indonesia. Tetapi, presidensi untuk semua,” ujarnya menegaskan.
Menlu Sugiono memaparkan, komitmen Indonesia dalam menjembatani perbedaan, bahkan telah dilakukan pada lingkup kawasan. Krisis kemanusiaan di Myanmar misalnya, ia menyebut Indonesia tetap teguh mendorong kemajuan melalui implementasi penuh dan efektif Konsensus Lima Poin (5PC) ASEAN.
“Di dalam ASEAN, Indonesia tetap teguh dalam mendorong kemajuan di Myanmar melalui implementasi penuh dan efektif dari 5PC ASEAN. Kami tetap berkomitmen untuk memperkuat Komisi Antar Pemerintah ASEAN untuk HAM sebagai mekanisme untuk promosi dan pelindungan,” kata Menlu RI menjelaskan.
Terkait persoalan Palestina, Indonesia menegaskan kembali dukungan teguh terhadap hak-hak rakyat Palestina yang tidak dapat dicabut. Menlu Sugiono menegaskan, jalan yang kredibel menuju perdamaian yang adil dan abadi adalah berdasarkan solusi dua negara.
“Kami terus menyerukan penghentian segera kekerasan, akses kemanusiaan yang cepat, penuh, aman, dan tanpa hambatan. Serta, jalan yang kredibel menuju perdamaian yang adil dan abadi berdasarkan solusi dua negara, penegakkan hukum humaniter internasional adalah kewajiban kolektif kita,” ujarnya.
Secara khusus, Menlu Sugiono turut menyoroti peringatan 20 tahun Dewan HAM PBB pada 2026. Ia menilai, relevansi Dewan HAM di masa depan akan bergantung pada apakah Dewan dapat tetap konsisten dan berprinsip tanpa dipolitisasi, responsif tanpa selektif, dan tegas tanpa mengabaikan keadilan.
Dalam kesempatan itu, Menlu Sugiono juga menyampaikan keinginan Indonesia untuk mengajukan pencalonan sebagai anggota Dewan HAM untuk periode 2030-2032. Ia memastikan Indonesia siap bekerja sama untuk menjaga Dewan HAM sebagai platform kerja sama dan bukan untuk memecah belah multilateralisme.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....