Indonesia Tegaskan Kekerasan Israel di Palestina Tidak Boleh Dinormalisasi
- 06 Agt 2026 15:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Indonesia mengecam dan menegaskan kekerasan warga Israel dan pelanggaran hukum internasional oleh Israel di wilayah Palestina.
- Indonesia mengusulkan lima langkah, yaitu, membangun strategi bersama di atas persatuan, mengambil langkah menegakkan hukum internasional dan putusan Mahkamah Internasional.
- Pertemuan Tingkat Menteri di Amman bertujuan memperkuat respons masyarakat internasional terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan Israel di Palestina.
RRI.CO.ID, Amman - Indonesia mengecam dan menegaskan kekerasan warga Israel dan pelanggaran hukum internasional oleh Israel di wilayah Palestina. Termasuk di Yerusalam Timur, kompleks Masjid Al Aqsa, dan tepi barat tidak boleh dibiarkan dan dinormalisasi.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir, pada Pertemuan Tingkat Menteri mengenai Yerusalem di Amman, Yordania, Rabu, 5 Agustus 2026. Wamenlu Tata menegaskan dukungan Indonesia terhadap Hashemite Custodianship atas tempat-tempat suci di Yerusalem, Al Haram Al Syarif, serta kemerdekaan Negara Palestina, sejalan dengan hukum internasional.
“Indonesia mendorong agar komunitas internasional tidak lagi menggunakan cara-cara lama. Tidak lagi membiarkan pelanggaran Israel, dan tidak lagi menghadapinya secara terpecah. Perpecahan adalah celah yang selalu dimanfaatkan oleh Israel,” ujar Wamenlu Tata menegaskan.
Ia turut menyoroti lanskap politik di Timur Tengah, yang saat ini telah berubah drastis akibat peningkatan aktivitas pemukim ilegal zionis di Tepi Barat. Kemudian, agresi Israel di Gaza, Suriah dan Lebanon, serta ekskalasi konflik AS dengan Iran.
Indonesia mengusulkan lima langkah, yaitu, membangun strategi bersama di atas persatuan, mengambil langkah menegakkan hukum internasional dan putusan Mahkamah Internasional. Memperluas pengakuan internasional terhadap Palestina, memperkuat upaya pelindungan terhadap Masjid Al Aqsa, serta mendukung rekonstruksi Gaza, persatuan nasional Palestina, dan mandat UNRWA.
Usulan tersebut merupakan salah satu bentuk penerjemahan sikap tegas Presiden Prabowo Subianto. Yang menempatkan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sebagai prioritas politik luar negeri Indonesia.
“Perjuangan Palestina bukan hanya milik umat Islam, “Global South bersama kita. Bahkan negara-negara yang selama ini dekat dengan Israel telah menjatuhkan sanksi kepada pemukim warga Israel di tepi barat,” kata Wamenlu Tata yang hadir mewakili Menlu Sugiono.
Pertemuan Tingkat Menteri di Amman bertujuan memperkuat respons masyarakat internasional terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan Israel di Palestina. Termasuk, pelanggaran terhadap status quo Yerusalem dan kompleks Masjid Al-Aqsa.
Pertemuan dihadiri oleh para Menteri Luar Negeri, Wakil Menteri Luar Negeri dan pejabat dari Aljazair, Arab Saudi, Irak, Mesir, Turki, Tunisia, Somalia, Pakistan, Maroko, dan Palestina. Kemudian, Malaysia, Qatar, serta Sekretaris Jenderal Liga Arab.
Pertemuan menyepakati Joint Statement di antaranya dukungan penguatan institusi Palestina di Yerusalem menolak tindakan unilateral berupa pemindahan misi-misi diplomatik ke Yerusalem. Menekankan tindakan tersebut melanggar hukum internasional, dan melakukan kampanye media guna menyebarluaskan kejahatan Israel.
“Partisipasi Indonesia kembali menegaskan komitmen nasional untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya. Menegakkan hukum internasional, serta mendorong terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah,” ujar Wamenlu Tata menegaskan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....