Sekjen ASEAN Puji Usulan Menlu RI Bentuk Forum Kepala Divisi Urusan Konsuler
- 30 Jul 2026 08:48 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn menyambut positif usulan Menlu RI Sugiono mengenai pembentukan Forum Kepala Divisi Urusan Konsuler ASEAN.
- Kao mengatakan usulan tersebut memang masih harus melalui proses pembahasan di tingkat negara anggota ASEAN.
- Meski demikian, ia menilai usulan Indonesia sejalan dengan komitmen yang telah dimiliki ASEAN di bidang layanan kekonsuleran.
RRI.CO.ID, Manila - Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn menyambut positif usulan Menlu RI Sugiono mengenai pembentukan Forum Kepala Divisi Urusan Konsuler ASEAN. Gagasan tersebut dinilai merupakan langkah maju untuk memperkuat kerja sama perlindungan warga negara ASEAN, terutama saat menghadapi situasi darurat atau konflik di luar kawasan.
Kao mengatakan usulan tersebut memang masih harus melalui proses pembahasan di tingkat negara anggota ASEAN. Mengingat ASEAN kini telah beranggotakan 11 negara, setiap usulan baru memerlukan waktu untuk dikaji sebelum disepakati bersama.
"Jadi, ketika sebuah usulan diajukan, usulan tersebut harus terlebih dahulu dikaji. Setelah itu, usulan akan melalui berbagai tahapan pembahasan dan proses pengambilan keputusan," ujar Sekjen Kao saat sesi tatap muka pada pelaksanaan ASEAN Media Forum (AMF) ke-10, Rabu, 29 Juli 2026 di Manila, Filipina.
Meski demikian, ia menilai usulan Indonesia sejalan dengan komitmen yang telah dimiliki ASEAN di bidang layanan kekonsuleran. Selama ini, negara-negara anggota telah memiliki kesepakatan dengan konsep yang mirip ditawarkan Menlu Sugino.
"Usulan yang disampaikan oleh Yang Mulia Menlu Sugiono pada dasarnya merupakan satu langkah lebih maju. Utamanya, untuk mengimplementasikan atau mengkonkretkan kesepakatan tersebut," ujar Kao menekankan.
Ia mencontohkan praktik kerja sama yang telah dilakukan ASEAN saat terjadi konflik di kawasan Timur Tengah. Dalam situasi tersebut, Singapura menawarkan bantuan kepada sejumlah warga negara ASEAN dalam proses evakuasi.
Pengalaman itu, menurut Kao, menunjukkan bahwa solidaritas antarnegara anggota telah berjalan dan dapat terus diperkuat melalui mekanisme yang lebih terstruktur. Kao juga mengingatkan jutaan warga ASEAN saat ini tinggal, bekerja, maupun menempuh pendidikan di berbagai negara.
Karena itu, ASEAN memerlukan mekanisme kesiapsiagaan yang mampu diaktifkan dengan cepat ketika terjadi krisis. Menurutnya, tidak semua warga negara harus langsung dievakuasi, tetapi koordinasi antarpemerintah tetap menjadi faktor penting dalam memberikan perlindungan.
"Menurut saya, usulan ini sangat baik karena bertujuan memastikan adanya mekanisme kesiapsiagaan yang dapat segera diaktifkan ketika dibutuhkan. Saya berharap kementerian-kementerian terkait di negara-negara anggota ASEAN dapat bekerja sama secara erat untuk menindaklanjuti usulan ini,” katanya.
Sebelumnya, Indonesia mendorong pembentukan Forum Kepala Divisi Urusan Konsuler ASEAN, guna memperkuat koordinasi pelindungan warga negara di kawasan. Usulan tersebut disampaikan Menlu RI dalam Pertemuan Para Menlu ASEAN ke-59 (AMM), di Filipina, Selasa, 21 Juli 2026.
Pembentukan forum itu didorong oleh meningkatnya mobilitas warga negara ASEAN yang diikuti semakin kompleksnya persoalan kekonsuleran di kawasan. Selain itu, konflik yang terjadi di sejumlah wilayah juga menuntut adanya koordinasi yang lebih kuat antarnegera anggota.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....