Ratusan WNI Eks Sindikat Penipuan Daring Kembali ke Tanah Air

  • 22 Feb 2026 17:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Phnom Penh - 462 WNI eks sindikat penipuan daring di Kamboja telah kembali ke tanah air dalam kurun waktu 16 – 22 Februari 2026. Ratusan WNI ini membeli tiket kepulangan secara mandiri setelah sebelumnya dapatkan berbagai fasilitasi dari KBRI Phnom Penh.

“Kepulangan terbanyak pada 22 Februari 2026, dengan jumlah 131 WNI. Sekitar sepertiga dari WNI bermasalah sebelumnya berada di penampungan sementara yang difasilitasi KBRI dan otoritas Kamboja,” kata Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto dalam keterangannya kepada RRI, Minggu, 22 Februari 2026.

Santo mengungkapkan, sebagian WNI yang pulang dibuatkan dokumen perjalanan sementara (SPLP) dikarenakan tidak memiliki paspor. Sehingga, menurutnya hampir semuanya dibantu oleh KBRI untuk memohon keringanan denda keimigrasian dari otoritas Kamboja.

Santo menambahkan, total yang telah difasilitasi kepulangan KBRI Phnom Penh sebanyak 692 WNI terhitung 30 Januari hingga 22 Februari 2026. Pihaknya memprediksikan banyak WNI yang telah kembali ke Indonesia, namun tidak melaporkan kepulangannya ke KBRI.

Sementara, setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, para WNI menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan, termasuk aparat penegak hukum. “Hal ini untuk melengkapi asesmen awal yang telah dilakukan KBRI, terutama terkait dengan tingkat keterlibatan masing-masing WNI dalam sindikat penipuan daring,” ujar Dubes Santo.

Di sisi lain Dubes Santo telah bertemu Menteri Dalam Negeri Kamboja, Sar Sokha, Kamis, 19 Februari 2026. Kedua pihak membahas peningkatan kerja sama pemberantasan kejahatan lintas negara, termasuk jaringan penipuan daring, serta penguatan mekanisme pelindungan WNI.

Sejak lonjakan kasus pada 16 Januari hingga 22 Februari 2026, jumlah WNI yang melapor langsung ke KBRI Phnom Penh mencapai 4.725 orang. Jumlah ini 92 persen dari total kasus sepanjang tahun 2025, yang tercatat sebanyak 5.088 WNI.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....