Ribuan WNI Penipuan Daring Ajukan Kepulangan dari Kamboja

  • 15 Feb 2026 17:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Phnom Penh - Sebanyak 4.150 WNI mendatangi KBRI Phnom Penh. Kedatangan terjadi setelah razia sindikat penipuan daring oleh Pemerintah Kamboja.

Mereka datang pada periode 16 Januari hingga 13 Februari 2026. Seluruhnya mengajukan permohonan fasilitasi kepulangan ke Indonesia.

Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, memastikan koordinasi terus diperkuat. KBRI berkoordinasi dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum.

“KBRI Phnom Penh terus tingkatkan koordinasi dengan instansi terkait di tanah air. Pemeriksaan lanjutan dilakukan saat ketibaan di Jakarta," kata Santo dalam keterangan tertulis, Minggu, 15 Februari 2026.

Menurutnya, langkah tersebut melengkapi asesmen awal saat WNI melapor. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan status dan keterlibatan masing-masing.

Dari total permohonan, 3.595 laporan telah melalui asesmen. Hingga kini tidak ditemukan indikasi korban tindak pidana perdagangan orang.

“Tidak ditemukan WNI yang terindikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebagian besar justru mengakui terlibat penipuan daring," ujarnya.

Santo menyebut asesmen memakai metode yang dikembangkan Kemlu RI. Proses dilakukan bersama organisasi internasional termasuk IOM.

Metode tersebut mengacu pada aturan nasional terkait TPPO. Pemeriksaan bertujuan menentukan tingkat keterlibatan serta langkah hukum.

Mayoritas WNI tidak memiliki paspor dan terkena denda keimigrasian. Mereka tinggal melebihi batas izin yang ditentukan otoritas setempat.

Sebanyak 743 WNI telah menyiapkan tiket kepulangan. Keberangkatan dijadwalkan pada 15 Februari hingga 4 Maret 2026.

Sebagian memperoleh dokumen perjalanan sementara dari KBRI. Otoritas Imigrasi Kamboja juga memberikan keringanan denda izin tinggal.

Sementara itu, 225 WNI telah pulang secara mandiri. Kepulangan berlangsung sejak 30 Januari 2026.

“Kami harap mereka segera mengatur perjalanan pulang. KBRI memfasilitasi hingga pintu keberangkatan di bandara," ucapnya.

Setibanya di Jakarta, mereka menjalani pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan dilakukan oleh pihak terkait sesuai ketentuan hukum.

Pemerintah Kamboja berencana meningkatkan razia sindikat penipuan daring. KBRI memperkirakan jumlah WNI yang melapor masih bertambah.

Untuk mengantisipasi perkembangan, KBRI memperkuat pendataan dan verifikasi. Koordinasi dengan otoritas Kamboja dan instansi tanah air terus ditingkatkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....