KBRI Tokyo-BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama Tingkatkan Perlindungan PMI

  • 29 Jan 2026 00:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Tokyo - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Kolaborasi tersebut bertujuan untuk memperkuat perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di Jepang, terutama para pekerja migran.

Saat ini terdapat sekitar 180 ribu pekerja migran Indonesia di Jepang. Mereka terdiri dari 110 ribu pemagang dan 69 ribu pekerja specified skilled worker (SSW). Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Tokyo, Dara Yusilawati, mengatakan pemagang di Jepang ini juga mendapatkan hak-hak sebagai pekerja.

"Mereka adalah kelompok yang lebih rentan mengalami kecelakaan kerja," ujarnya, Kamis 29 Januari 2026. Karena itu, Dara sangat berharap para pemagang bisa memanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, mengatakan perlindungan diberikan sebelum keberangkatan, selama bekerja, dan sesudah bekerja. "Kami adalah badan hukum yang dibentuk pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia sekaligus memastikan kehadiran negara," ucapnya.

Perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja migran Indonesia mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Menurut Roswita, iurannya cukup terjangkau yaitu sekitar Rp332.500 untuk masa kerja 24 bulan.

"Hal ini tentunya membantu untuk melindungi pekerja migran Indonesia serta keluarga," ucapnya. Terutama mereka yang bekerja pada bidang-bidang dengan risiko kecelakaan kerja tinggi seperti konstruksi.

Selain perlindungan dari kecelakaan kerja dan jaminan kematian, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan program Jaminan Hari Tua. "Tujuannya agar pekerja migran Indonesia dapat mempersiapkan hari tuanya," ujar Roswita.

Ikatan Pemagang dan Tokutei Gino Indonesia di Jepang (IPTIJ) menyambut baik peningkatan perlindungan untuk pekerja migran tersebut. Menurut Ketua IPTIJ, Fahrul Sabbikhis, pemagang dan pekerja SSW Indonesia sangat rentan mengalami kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

"Terutama mereka yang baru datang di Jepang dari Indonesia," ujarnya. Karena itu, Fahrul menyebut hal ini menjadi motivasi untuk berperan aktif dalam mendukung perlindungan serta kesejahteraan pekerja migran Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....