Kemlu Pastikan Isu Venezuela Dibahas di Dewan HAM

  • 10 Jan 2026 13:06 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Menteri HAM, Yulius Pigai mengatakan, Presidensi Indonesia di Dewan HAM akan menangani kasus Venezuela. Diketahui, Indonesia ditetapkan sebagai Presiden Dewan HAM 2026 pada pertemuan di Jenewa, Swiss, Kamis (8/1/2026).

“Jadi, di agenda Dewan HAM, isu Venezuela memang sudah ada dan masuk. Namun agendanya adalah isu HAM internal di Venezuela," kata Direktur HAM dan Migrasi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Nuria Savitri dalam press briefing, di Ruang Palapa Kemlu RI, di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Ia mengatakan, ada konteks yang berbeda. Sehingga dinamika yang terbaru itu berada di luar mekanisme kesepakatan di Dewan HAM.

“Tentu saja pembahasan isu ini bukan hanya di Dewan HAM semata. Namun, juga ada di Dewan Keamanan dan juga mungkin nanti platform-platform lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, di Dewan HAM sendiri pada sesi ke-61 terdapat agenda 4, yang memberikan sesi interaktif dialog mengenai situasi HAM di Venezuela. Sehingga, dipastikan pertemuan bukan untuk merespons perkembangan terbaru di Venezuela.

Meski demikian, lanjut dia, jika diperlukan pembahasan lebih lanjut mengenai Venezuela, maka Dewan HAM menyediakan mekanisme yang disebut 'debat mendesak' atau sesi khusus. “Sampai saat ini belum ada permintaan untuk itu, jadi, we stick to agenda yang sudah disepakati,” ucapnya.

Adapun mekanisme pertemuan di Dewan HAM terdapat agenda 3 dan agenda 4. Agenda 3 merupakan mekanisme pertemuan yang membahas promosi dan perlindungan HAM.

Pada Agenda 3 biasanya didasari dari laporan special rapporteur atau pelapor khusus. Sedangkan, untuk agenda 4, merupakan pertemuan yang membahas mengenai situasi HAM di negara-negara tertentu.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....