Wamenlu RI: Penipuan Daring Ancaman bagi Kawasan
- 22 Des 2025 14:52 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Bangkok: Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arrmanatha Nasir, menegaskan online scam (penipuan daring) merupakan krisis keamanan dan ancaman regional. Menghadapi maraknya online scam, menurutnya hal itu harus diikuti dengan tindakan aksi kolektif global.
“Online scams telah berevolusi dari tindakan kriminal terisolasi menjadi aktivitas kriminal berskala industri yang terorganisir. Ini bukan lagi sekadar tantangan penegakan hukum, melainkan krisis keamanan manusia dengan implikasi regional dan global yang nyata,” kata Wamenlu RI Tata pada sesi “Tingkat Tinggi Konferensi Internasional tentang Kemitraan Global Melawan Penipuan Daring” di Bangkok, Thailand, Rabu (17/12/2025).
Ia juga menyoroti ancaman kejahatan transnasional generasi baru yang lintas batas dan canggih akibat penyalahgunaan teknologi, termasuk di Indonesia. Ia mengungkapkan, dalam satu tahun terakhir, Indonesia mencatat kerugian finansial mencapai USD474 juta.
“Ddimensi kemanusiaan dari kejahatan ini sangatlah kental, antara 2021 hingga 2025, tercatat lebih dari 12.000 WNI terdampak. Banyak di antaranya menjadi korban TPPO dan dipaksa menjadi pelaku kejahatan di pusat penipuan daring di kawasan Asia Tenggara,” ujarnya.
“Tidak ada satu pun negara di dunia yang dapat menghadapi ancaman ini sendiri. Respon kita harus kolektif, terkoordinasi dan global dalam ruang lingkupnya.”
Pada kesempatan itu Wamenlu Tata mengatakan, Indonesia mendorong tiga area prioritas aksi global. Di antaranya, peningkatan signifikan kerja sama penegakan hukum lintas batas melalui pertukaran intelijen dan aksi bersama membongkar jaringan kriminal terorganisir.
“Kedua, penguatan kerja sama finansial dan siber yang melibatkan unit intelijen keuangan dan regulator digital untuk memutus aliran dana ilegal. Ketiga, menempatkan korban sebagai pusat penanganan melalui perlindungan, rehabilitasi, dan reintegrasi,” ucapnya.
Menurutnya, respon global tersebut dapat memanfaatkan mekanisme yang telah ada. Seperti Bali Process, ASEAN, the United Nations Convention against Transnational Organized Crime (Konvensi UNTOC).
Konferensi ini sendiri diselenggarakan Pemerintah Thailand dan The United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Konferensi bertujuan membentuk Kemitraan Global Melawan Penipuan Online (Global Partnership against Online Scams).
Pertemuan dihadiri menteri dan pejabat tinggi dari 40 negara. Se.ain itu hadir juga perwakilan organisasi internasional, kelompok masyarakat madani, dan sektor swasta.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....