Thailand Perketat Aturan Visa untuk Cegah Kejahatan

  • 22 Nov 2025 12:54 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Bangkok: Thailand memperketat pemeriksaan terhadap warga asing yang keluar-masuk negara tersebut berkali-kali menggunakan fasilitas bebas visa. Langkah ini dilakukan untuk menutup celah penyalahgunaan izin tinggal dan mencegah aktivitas kriminal, dilansir dari The Economic Times, Sabtu (22/11/2025).

Kebijakan ini dijalankan sesuai arahan Perdana Menteri Anutin Charnvirakul dan Kepala Kepolisian Nasional Pol Gen Kittharath Punpetch. Biro Imigrasi Thailand kini membatasi frekuensi “visa run”.

Visa run merupakan praktik meninggalkan Thailand lalu masuk kembali untuk memperpanjang masa tinggal jangka pendek. Kebijakan ini diberlakukan untuk mencegah penyalahgunaan izin tinggal oleh warga asing.

Pol Maj Cheongron Rimpadee mengatakan langkah ini merupakan bagian dari kampanye besar untuk memerangi kejahatan siber. Ia menambahkan bahwa sejumlah warga asing telah memanfaatkan celah aturan untuk melakukan berbagai pelanggaran.

Kebijakan baru dijelaskan setelah Pol Lt Gen Panumas Boonyalug memimpin pertemuan untuk membahas meningkatnya kekhawatiran atas penyalahgunaan visa. Banyak pengunjung dilaporkan menggunakan izin bebas visa 90 hari untuk tinggal di Thailand dalam jangka panjang.

Di wilayah dengan komunitas ekspat besar, perjalanan terorganisir ke perbatasan memungkinkan wisatawan memperoleh perpanjangan visa turis berkali-kali. Pihak berwenang menyatakan celah ini dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal, termasuk penipuan online, pencucian uang, dan bisnis tanpa izin.

Untuk mengatasi hal tersebut, pos imigrasi akan menolak masuk siapa pun yang melakukan lebih dari dua kali visa run tanpa alasan sah. Mereka yang ditolak harus kembali dengan visa yang sesuai, seperti visa bisnis, pendidikan, pensiun, atau pernikahan.

Wisatawan tersebut harus kembali dengan visa yang sesuai, seperti visa bisnis, pendidikan, pensiun, atau pernikahan. Sejak Januari, sekitar 2.900 orang telah ditolak masuk karena melanggar aturan visa.

Warga asing yang masuk daftar pengawasan nasional atau internasional juga akan dilarang bepergian ke wilayah perbatasan sensitive. Wilayah yang dilarang merupakan wilayah yang terkait jaringan penipuan, terutama Mae Sot di provinsi Tak.

Siapa pun yang pernah dideportasi dari daerah perbatasan Thailand-Myanmar akan dikenakan larangan permanen. Kantor imigrasi di seluruh negeri diperintahkan untuk memperketat pemeriksaan permohonan perpanjangan izin tinggal.

Kasus yang menunjukkan pola visa run akan ditolak atau dibatalkan, disusul dengan deportasi. Penindakan terhadap pelanggar izin tinggal juga akan diperluas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....