ICA-CEPA Perkuat Perdagangan Indonesia dengan Kanada

  • 26 Sep 2025 15:14 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Ottawa: Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menekankan bahwa Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) akan membuka peluang akses pasar lebih luas. Kesepakatan ini diharapkan mempermudah ekspor barang dan jasa Indonesia ke Kanada dan Amerika Utara.

“Kami optimistis penandatanganan perjanjian perdagangan Indonesia-Canada CEPA akan semakin memperkuat hubungan perdagangan bilateral kedua negara,” ujar Budi di Ottawa, Rabu (24/9/2025). Budi menambahkan, perjanjian ini juga akan mendorong masuknya investasi dari Kanada ke Indonesia.

Selain itu, implementasi CEPA diharapkan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bagi kedua negara. “Kami berharap, proses ratifikasi bisa lebih cepat dari yang biasanya sehingga implementasinya dapat berjalan efektif pada pertengahan tahun depan,” kata Budi.

Hal ini juga bertujuan memacu kegiatan ekonomi lintas sektor yang berkelanjutan. Sebagai tindak lanjut, kedua negara sepakat mendorong sosialisasi optimal kepada kamar dagang masing-masing.

Langkah ini dimaksudkan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap peluang yang dibuka Indonesia-Canada CEPA. Budi menegaskan pembentukan tim implementasi CEPA akan mempercepat identifikasi peluang perdagangan dan proyek investasi.

“Tim ini akan bekerja sama dengan dukungan kamar dagang dari kedua negara,” ucapnya. Budi menambahkan, peluang investasi terbuka lebar di sektor infrastruktur, transportasi, dan telekomunikasi.

Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi kedua negara. Budi menyoroti peningkatan akses pasar bagi produk ekspor unggulan Indonesia.

Kerja sama teknis dan harmonisasi standar keamanan pangan dianggap penting untuk mempermudah penetrasi produk Indonesia di Kanada. “Kami terus bekerja keras untuk memastikan produk Indonesia memenuhi standar internasional agar dapat bersaing di pasar global, termasuk di Kanada,” kata Budi.

Budi menekankan, dukungan pemerintah Kanada dibutuhkan agar Indonesia memahami produk yang diminati pasar. Hal ini akan mempermudah produsen Indonesia menyesuaikan kualitas dan standar produk.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Internasional Kanada, Maninder Sidhu, menegaskan akan berkolaborasi dengan komunitas bisnis dan kamar dagang Kanada. Sidhu menekankan, perhatian Kanada tidak hanya pada perdagangan, tetapi juga peluang investasi di Indonesia.

“Banyak dana pensiun dan lembaga investasi institusional Kanada yang telah hadir di Indonesia dan melihat potensi besar untuk memperluas kerja sama. Kami yakin, Indonesia–Canada CEPA akan membuka jalan bagi masuknya lebih banyak investasi baru terutama di sektor infrastruktur, termasuk melalui dukungan lembaga pembiayaan Export Development Canada (EDC),” ujar Sidhu.

Secara historis, perdagangan Indonesia-Kanada Januari–Juli 2025 mencapai USD 2,72 miliar. Ekspor Indonesia ke Kanada tercatat USD 1,02 miliar, sementara impor dari Kanada mencapai USD 1,70 miliar.

Perdagangan kedua negara meningkat signifikan dibanding 2020, yang tercatat USD 2,40 miliar, menjadi USD 3,58 miliar pada 2024. Ekspor Indonesia ke Kanada mencakup karet alam, aksesori kendaraan bermotor, alas kaki, kakao, hingga jersey dan pullovers.

Impor utama Indonesia dari Kanada mencakup gandum dan meslin, pupuk mineral atau kimia, bubur kayu kimia, kedelai, serta emas. Peningkatan nilai perdagangan ini mencerminkan potensi CEPA memperluas hubungan ekonomi kedua negara.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....