AFU Tanggapi Pembatalan Atas Dirinya Sebagai Cagub PBD

  • 05 Nov 2024 14:11 WIB
  •  Sorong

KBRN,Sorong: Terkait pembatalan AFU sebagai Calon Gubernur Papua Barat Daya yang merupakan hasil keputusan dari KPU PBD, rekomendasi dari Bawaslu PBD. Dengan santai Afu menanggapi, sebab pencoblosan tinggal 22 hari lagi, dimana dirinya bebas berorasi secara bebas tanpa hambatan, aturan dan undang-undang yang bisa mengikatnya.

“Meski saya dibatalkan untuk maju sebagai Calon Gubernur, namun selaku Ketua Partai Demokrat masih bisa berkampanye bebas, lagi pula sebagai masyarakat saya juga malah saya lebih bebas, dapat berbagi sembako, sebab tidak ada undang-undang yang mengaturnya, tetapi kalau menjadi Cagub tentunya saya susah bergerak karena dibatasi dengan aturan, jadi yaaa saya tetap happy dan santai saja”ucapnya saat di konfimasi media, Selasa (5/11/2024).

Untuk itu dirinya menghimbau kepada para simpatisan atau pendukungnya bahwa ARUS akan tetap mengalir pada hari pencoblosan yaitu tanggal 27 November 2024 mendatang.(NIR).

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....