MPR RI Kecam Israel Larang UNRWA Bantu Palestina
- 02 Nov 2024 09:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: MPR RI mengecam parlemen Israel yang melarang badan PBB untuk pengungsi (UNRWA) memberikan bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina. Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid meyakini, langkah parlemen negara Zionis tersebut akan menambah penderitaan rakyat Palestina.
"Itu akan melanjutkan genosida yang dilakukan Israel dengan diembargo bantuan kemanusiaan. Mereka (rakyat Palestina, red) akan semakin tidak mendapatkan bantuan karena UNRWA tidak ada," katanya kepada Pro3 RRI, Sabtu (2/11/2024).
Hidayat meyakini, jika tidak ada bantuan kemanusian, maka rakyat Palestina akan banyak yang meninggal. Hal ini sama saja dengan memusnahkan etnis Palestina.
"Karena aksesnya semua ditutup. Itulah genosida yang dilakukan Israel yang sangat keji," ujarnya menyesalkan.
Hidayat menyayangkan negara-negara yang kerap meneriakkan tentang hak asasi manusia, tetapi tidak berbuat apa-apa. "Mereka hanya mengecam saja," ucapnya.
Sisi lain, Hidayat mengapresiasi upaya Indonesia dalam diplomasi di Dewan Keamanan (DK) PBB untuk membela Palestina. "Ada lagi usaha di Majelis Umum PBB, upayanya lebih banyak berarti karena di sana tidak mengenal veto," katanya.
DK PBB pada Selasa (29/10/2024) menyatakan keprihatinan mendalam atas disahkannya undang-undang oleh Knesset (parlemen Israel). Undang-undang tersebut melarang badan PBB untuk pengungsi (UNRWA) membantu rakyat Palestina.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....