Komisi I DPR Tekankan Pentingnya Literasi Digital Lawan Pinjol Ilegal

  • 23 Jul 2026 18:32 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Komisi I DPR RI menggelar Webinar Literasi Digital bertema "Waspada Pinjol Ilegal" di Digi Studio, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Senin (22/6/2026).

Webinar menghadirkan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono, Irene Silviani, dan Aris Syuhada sebagai narasumber.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal yang terus berkembang di era digital.

Dalam pemaparannya, Dave mengatakan pinjaman online ilegal telah berkembang menjadi ancaman serius, tidak hanya merugikan masyarakat dari sisi ekonomi, tetapi juga membahayakan keamanan data pribadi dan kesehatan mental para korban.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital memang memudahkan masyarakat mengakses layanan keuangan. Namun, kemudahan tersebut juga dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menjalankan praktik pinjaman online ilegal.

"Pinjaman online ilegal bukan hanya persoalan utang-piutang. Ini sudah berkembang menjadi kejahatan digital yang memanfaatkan data pribadi masyarakat sebagai alat tekanan dan intimidasi," kata Dave.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data Satgas PASTI, ribuan entitas pinjaman online ilegal telah ditindak dalam beberapa tahun terakhir. Meski demikian, pelaku terus bermunculan dengan berbagai modus baru yang memanfaatkan perkembangan teknologi dan rendahnya literasi digital masyarakat.

Dave menjelaskan salah satu bahaya terbesar pinjol ilegal adalah pengambilan data pribadi secara berlebihan. Banyak aplikasi meminta akses ke kontak telepon, galeri foto, lokasi perangkat, hingga informasi pribadi lainnya yang kemudian disalahgunakan saat proses penagihan.

"Ketika masyarakat memberikan akses data secara sembarangan, data tersebut dapat digunakan untuk meneror korban maupun keluarga dan kerabatnya. Karena itu, masyarakat harus semakin sadar bahwa data pribadi adalah aset yang wajib dilindungi," ujarnya.

Selain itu, Dave mengingatkan bahwa pinjaman online ilegal kerap menawarkan proses pencairan yang cepat tanpa verifikasi memadai. Di balik kemudahan tersebut terdapat bunga tinggi, biaya tersembunyi, serta metode penagihan yang melanggar hukum sehingga banyak masyarakat terjerat utang berkepanjangan.

Sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave menegaskan pihaknya terus mendorong penguatan regulasi mengenai keamanan siber dan perlindungan data pribadi. Menurutnya, pemberantasan pinjaman online ilegal tidak cukup hanya dengan pemblokiran, tetapi juga harus dibarengi edukasi yang masif agar masyarakat mampu mengenali dan menghindari berbagai modus kejahatan digital.

"Pencegahan harus dimulai dari masyarakat yang cerdas secara digital. Ketika masyarakat mampu memverifikasi informasi, memahami risiko, dan menjaga data pribadinya, maka ruang gerak pelaku pinjaman online ilegal akan semakin sempit," ujarnya.

Sementara itu, Irene Silviani mengatakan banyak masyarakat terjebak pinjaman online ilegal karena kebutuhan ekonomi yang mendesak serta minimnya pemahaman terhadap risiko layanan keuangan digital. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas penyelenggara, membaca syarat dan ketentuan pinjaman, serta menghitung kemampuan membayar sebelum mengambil keputusan finansial.

Pada kesempatan yang sama, Aris Syuhada menjelaskan sejumlah ciri pinjaman online ilegal, di antaranya tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menawarkan proses yang terlalu mudah, tidak transparan mengenai bunga dan biaya, serta menggunakan cara penagihan yang intimidatif.

Aris juga mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa legalitas layanan keuangan digital melalui kanal resmi OJK sebelum mengajukan pinjaman. Melalui webinar tersebut, Komdigi bersama Komisi I DPR RI berharap masyarakat semakin memahami bahaya pinjaman online ilegal dan menjadi pengguna teknologi yang lebih cerdas, kritis, serta bertanggung jawab.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....