DPR: Pemberantasan Judi Online Harus Dilakukan Menyeluruh

  • 23 Jul 2026 19:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta - Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Komisi I DPR RI menggelar Webinar Literasi Digital bertema "Pemberantasan Judi Online" di Digi Studio, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Selasa (23/6/2026).

Webinar menghadirkan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono, Pegiat Literasi Digital Gun Gun Siswadi, dan Hendri Suwarsono sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Dave mengatakan judi online telah berkembang menjadi salah satu bentuk kejahatan digital yang kompleks di Indonesia. Menurutnya, kemajuan teknologi informasi yang seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas justru dimanfaatkan sindikat kejahatan untuk memperluas praktik perjudian di ruang digital.

"Judi online bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum. Ini adalah ancaman sosial yang dapat menghancurkan ekonomi keluarga, memicu tindak kriminal, merusak kesehatan mental, serta mengancam masa depan generasi muda Indonesia," kata Dave.

Ia menjelaskan, pemberantasan judi online semakin sulit karena pelaku memanfaatkan server luar negeri, pergantian domain secara cepat, hingga sistem transaksi digital yang semakin kompleks. Karena itu, menurut Dave, upaya pemberantasan tidak cukup hanya dengan memblokir situs judi online.

"Pemblokiran tetap penting, tetapi harus diiringi peningkatan literasi digital, penguatan pengawasan, penegakan hukum yang tegas, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam mencegah penyebaran praktik perjudian digital," ujarnya. Dave menambahkan, Komisi I DPR RI terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap langkah pemerintah dalam memberantas judi online.

Ia juga menilai rendahnya literasi masyarakat menjadi salah satu penyebab masih banyak orang terjebak judi online karena tergiur keuntungan instan tanpa memahami risiko yang ditimbulkan.

"Tidak ada jalan pintas menuju kesejahteraan melalui judi online. Yang terjadi justru banyak keluarga kehilangan tabungan, aset, bahkan masa depan karena terjebak dalam lingkaran perjudian digital," katanya.

Dave mengajak seluruh masyarakat berperan aktif menjaga ruang digital Indonesia dengan menolak segala bentuk praktik perjudian online. "Perang melawan judi online bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa," katanya.

"Dengan literasi digital yang kuat, pengawasan yang efektif, dan kolaborasi yang solid, kita dapat mewujudkan ruang digital Indonesia yang aman, sehat, dan bermanfaat," ujarnya. Sementara itu, Pegiat Literasi Digital Gun Gun Siswadi mengatakan judi online telah menjadi fenomena sosial yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat seiring meningkatnya akses internet dan penggunaan perangkat digital.

Menurutnya, dampak judi online tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga memicu kecanduan, gangguan kesehatan mental, konflik keluarga, dan menurunkan produktivitas masyarakat. Karena itu, ia menilai penguatan literasi digital menjadi langkah penting untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis, etika digital, budaya digital yang sehat, serta kesadaran terhadap keamanan di ruang digital.

"Literasi digital merupakan benteng pertama untuk melindungi masyarakat dari berbagai ancaman di ruang digital, termasuk judi online," kata Gun Gun.

Pada kesempatan yang sama, Hendri Suwarsono menilai judi online merupakan persoalan multidimensi yang membutuhkan penanganan lintas sektor.

Ia menyebut kemudahan transaksi digital, promosi melalui media sosial, dan tekanan ekonomi menjadi faktor yang mendorong masyarakat terjerumus ke dalam praktik perjudian daring.

Menurut Hendri, pemberantasan judi online memerlukan sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, komunitas, media, dan masyarakat.

Melalui webinar tersebut, Komdigi dan Komisi I DPR RI menegaskan komitmen untuk terus memperkuat literasi digital masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab. Edukasi berkelanjutan dinilai menjadi langkah penting untuk membentengi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan digital yang terus berkembang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....