DPR: Kredit Besar Jangan Hanya Dinikmati Pelaku Usaha Besar
- 13 Jul 2026 16:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, meminta regulasi pembiayaan lebih berpihak kepada pelaku UMKM.
- Kredit perbankan dinilai jangan hanya dinikmati pelaku usaha besar.
- Pemerataan akses permodalan dinilai penting untuk mewujudkan keadilan ekonomi.
RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. meminta pemerintah memastikan akses kredit lebih berpihak kepada pelaku UMKM. Menurutnya, regulasi pembiayaan harus mampu mendorong pemerataan akses modal bagi seluruh lapisan pelaku usaha.
Ia mengingatkan agar fasilitas pembiayaan tidak hanya dinikmati oleh pelaku usaha yang telah memiliki modal besar. Saleh menilai pemerintah memiliki peran penting melalui regulasi untuk mengarahkan penyaluran kredit agar lebih berkeadilan.
“Jangan sampai modal yang diberikan, yang dipinjamkan itu hanya dinikmati mereka-mereka memang dininabobokan dengan modal-modal besar. Sementara mereka yang membutuhkan tidak pernah dapat, bahkan semakin jauh,” katanya, dalam RDP Panja Komisi VII DPR RI tentang akses pembiayaan dan permodalan UKMM dan Ekonomi Kreatif dengan Pejabat Eselon I Kementerian UMKM, Senin, 13 Juli 2026.
Dengan demikian, pelaku UMKM yang membutuhkan pembiayaan juga memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Ia mengatakan, pemerataan akses permodalan menjadi salah satu syarat penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Selain itu, langkah tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah mewujudkan ekonomi yang lebih berkeadilan. Saleh menegaskan, kehadiran Kementerian UMKM harus mampu memberikan solusi nyata bagi pelaku usaha.
Menurutnya, regulasi yang disusun pemerintah harus dapat mendorong lembaga keuangan memperluas akses pembiayaan kepada UMKM. Ia juga mengingatkan agar modal yang disalurkan tidak hanya terkonsentrasi pada kelompok usaha yang selama ini telah menikmati akses pembiayaan.
Sementara itu, Kementerian UMKM juga didorong untuk mengintegrasikan data pelaku UMKM ke dalam satu sistem basis data nasional. Keberadaan basis data tunggal akan memudahkan pemerintah memetakan profil UMKM di seluruh Indonesia.
Menurut Wakil Ketua Komisi VII, Chusnunia Halim, data tersebut juga dinilai penting untuk mengorkestrasi program UMKM lebih terarah. “Apakah memungkinkan memetakan profil UMKM di Indonesia, supaya jelas, agar hilirisasi tidak hanya diserahkan kepada industri besar,” ucap Nuni.
Ia menilai selama ini hilirisasi lebih banyak melibatkan industri besar. Akibatnya, perbankan cenderung memusatkan pembiayaan kepada perusahaan berskala besar.
Padahal, UMKM juga memiliki peluang untuk menjadi bagian dari rantai nilai industri nasional. Karena itu, pemerintah perlu memastikan pelaku UMKM memperoleh akses yang lebih luas terhadap pembiayaan dan pendampingan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....