Demi Keselamatan, KAI Daop 1 Jakarta Tutup 31 Perlintasan Liar

  • 30 Jun 2026 18:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menutup 31 perlintasan liar sepanjang 2026 sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api
  • Sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang
  • Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan penutupan dilakukan pada titik-titik yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi

RRI.CO.ID, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menutup 31 perlintasan liar sepanjang 2026 sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan penutupan dilakukan pada titik-titik yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi. Khususnya terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat.

"Perlintasan liar memiliki risiko tinggi karena tidak dilengkapi fasilitas keselamatan yang memadai. Seperti palang pintu, rambu peringatan, maupun penjagaan resmi," kata Franoto, Selasa, 30 Juni 2026.

Ia menjelaskan penutupan perlintasan liar dilakukan di sejumlah wilayah. Meliputi Kabupaten Bogor sebanyak lima titik, Serang tiga titik, Kota Bekasi tiga titik, Kabupaten Bekasi satu titik, Tangerang Selatan tiga titik, Kabupaten Sukabumi tiga titik.

Lalu Kota Sukabumi dua titik, Kabupaten Karawang dua titik, Cilegon dua titik. Serta masing-masing satu titik di Kota Bogor, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Kabupaten Lebak.

Menurut Franoto, keberadaan perlintasan liar berpotensi membahayakan karena tidak diperuntukkan sebagai jalur resmi lalu lintas masyarakat. Karena itu, penutupan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait agar pelaksanaannya berjalan tertib serta tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat.

"Penutupan perlintasan liar bukan semata-mata membatasi akses masyarakat. Tetapi merupakan upaya perlindungan keselamatan," ucapnya.

Selain penutupan perlintasan liar, KAI Daop 1 Jakarta juga terus menggencarkan edukasi keselamatan kepada masyarakat melalui sosialisasi di berbagai perlintasan sebidang.

Kegiatan tersebut dilakukan bekerja sama dengan pemerintah daerah, kepolisian, unsur kewilayahan, dan komunitas pencinta kereta api.

Dalam sosialisasi itu, masyarakat diimbau menggunakan perlintasan resmi, tidak menerobos palang pintu, tidak melintas saat sirene berbunyi, tidak membuka kembali akses perlintasan liar. Serta tidak beraktivitas di jalur rel.

Masyarakat juga diingatkan untuk menerapkan prinsip keselamatan dengan berhenti sejenak, menengok ke kanan dan kiri, memastikan jalur aman, kemudian melintas. Berdasarkan data KAI Daop 1 Jakarta, sepanjang Januari hingga Juni 2026 terjadi 34 kecelakaan di perlintasan sebidang.

Pada periode yang sama tahun 2025 tercatat 23 kejadian dengan 11 korban meninggal dunia. Franoto menegaskan KAI Daop 1 Jakarta akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam penataan perlintasan sebidang, khususnya perlintasan liar, guna meningkatkan keselamatan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....