Komisi XIII Minta Kemen Imipas Lakukan Terobosan Program Kerja

  • 12 Jun 2026 10:39 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi XIII DPR RI meminta Kemen Imipas tidak menjalankan program rutinitas, tetapi langkah konkret untuk masalah pemasyarakatan dan keimigrasian.
  • Komisi XIII memutuskan belum menyetujui kenaikan anggaran Kemen Imipas.

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta Kemen Imipas tidak menjalankan program kerja yang bersifat rutinitas semata. Ia menekankan perlunya terobosan yang konkret dan terukur untuk mengatasi berbagai persoalan lama di sektor pemasyarakatan dan keimigrasian.

Ia menilai citra lembaga pemasyarakatan di Indonesia masih didominasi isu negatif. Padahal, menurutnya, lapas memiliki potensi sosial yang besar jika dikelola dengan pendekatan moral dan kolektif yang tepat.

"Kalau kita melihat ini kan narasinya kan rata-rata atau major narasi itu kan negatif atau gelap, gulita gitu. Padahal di Amerika hari ini secara tren penjaranya luar biasa," ujar Willy, dikutip Parlementaria, Kamis, 11 Juni 2026.

Willy juga menyoroti penurunan kinerja sistem teknologi informasi di lapas. Khususnya Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang dinilai tidak lagi berjalan optimal seperti sebelumnya. Ia mempertanyakan penyebab kemunduran tersebut, mengingat kemajuan teknologi saat ini seharusnya memungkinkan integrasi sistem yang lebih canggih.

"Dengan kemajuan teknologi informasi sekarang, apalagi kalau dulu hanya real time, hari ini kita bisa konekkan dengan semua CCTV hanya dengan satu dashboard. Itu no big deal lah, jadi kami tentu meminta kita kerjasama," katanya.

Selain itu, ia mendorong adanya program konkret untuk menangani persoalan over kapasitas dan peredaran ponsel dan narkoba. Willy turut menyoroti potensi kebocoran PNBP akibat penyalahgunaan wewenang.

"Tidak ada hal-hal yang yang out of the box untuk mengatasi kalau top over capacity itu bisa dengan skema restorative justice dan pidana sosial," paparnya.

Oleh karena itu, Komisi XIII secara resmi belum dapat memberikan persetujuan terhadap usulan kenaikan anggaran yang diajukan. Rapat Kerja pun dijadwalkan ulang paling lama pada 17 Juni 2026 mendatang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....