Dave Laksono: Roadmap AI Masih Normatif, Perlu Penguatan Kedaulatan Digital

  • 26 Mei 2026 09:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menilai roadmap AI nasional masih terlalu normatif.
  • Ia juga menyoroti lemahnya kedaulatan digital, termasuk ketergantungan Indonesia terhadap teknologi dan infrastruktur AI asing.
  • Aspek tata kelola dan keamanan AI (AI safety) dinilai belum kuat, padahal krusial untuk menjadikan Indonesia pemain global.

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyoroti roadmap AI nasional yang dinilai masih bersifat normatif. Menurutnya, roadmap ini belum menjawab tantangan kedaulatan digital Indonesia di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Dave menyebut, sejumlah aspek fundamental masih memerlukan penguatan mulai dari pendanaan, tata kelola, hingga arah pengembangan teknologi nasional. Hal ini agar Indonesia tidak terus bergantung pada sistem AI asing.

Ia memandang kondisi tersebut penting menjadi perhatian pemerintah sebelum roadmap diimplementasikan lebih jauh. “Kalau saya lihat, roadmap yang dibuat pemerintah ini masih terlalu normative, belum jelas juga soal pendanaannya,” ujar Dave dalam RDPU Panja Ruang Digital Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.

Dave juga menyoroti persoalan kedaulatan digital yang dinilai masih lemah dalam rancangan roadmap tersebut. Pemerintah, menurutnya, belum mampu menjawab secara konkret bagaimana Indonesia dapat mengurangi ketergantungan terhadap AI dan infrastruktur digital asing.

Ia mendorong penguatan kedaulatan digital agar Indonesia mampu membangun kapasitas teknologi nasional secara mandiri. Selain itu, tata kelola AI juga dinilai masih belum memiliki struktur koordinasi yang kuat.

Lebih lanjut, Dave juga menyoroti aspek AI safety. Menurutnya, aspek ini belum ditempatkan sebagai pilar utama dalam roadmap AI nasional.

Padahal, perkembangan AI yang berlangsung sangat cepat membutuhkan sistem pengawasan dan mitigasi risiko yang kuat sejak awal. Karena itu, ia mempertanyakan apakah roadmap AI nasional cukup kuat untuk menjadikan Indonesia sebagai pemain AI global.

Diketahui, Komdigi tengah menyusun Roadmap Artificial Intelligence (AI) sebagai panduan strategis lima tahun. Penyusunan roadmap ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung terwujudnya Visi Indonesia Emas 2045.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan, daya saing kini ditentukan oleh kemampuan beradaptasi dengan teknologi, terutama AI. “Regulasi AI bukan lagi pilihan, ini kebutuhan yang mendesak dan tidak terhindarkan,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....