Polri Soroti Risiko Tantangan Hukum di Era Kecerdasan Buatan dan Digital
- 07 Apr 2026 20:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Polri menyoroti pentingnya kolaborasi menghadapi tantangan hukum di era kecerdasan buatan
- Karopenmas menekankan literasi digital dan penegakan hukum untuk mengantisipasi kejahatan berbasis teknologi.
- Keamanan ekosistem digital dinilai menjadi tanggung jawab bersama lintas sektor menuju Indonesia Emas 2045
RRI.CO.ID, Jakarta – Divisi Humas Polri menyoroti pentingnya kolaborasi menghadapi tantangan hukum di era kecerdasan buatan (AI). Isu ini dinilai semakin relevan seiring pesatnya perkembangan teknologi digital saat ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan ruang digital harus dijaga agar tetap aman dan produktif. Ia menilai perkembangan teknologi membawa peluang sekaligus potensi risiko yang perlu diantisipasi sejak dini.
“Kita menghadapi dinamika perkembangan teknologi yang sangat cepat, termasuk tantangan dalam ruang digital. Oleh karena itu, perlu dilakukan penguatan literasi dan penegakan hukum jika terjadi pelanggaran,” ujarnya usai acara dialog publik bertajuk Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence, Jakarta, Selasa, 7 April 2026.
Karopenmas menjelaskan tantangan era digital tidak hanya terkait inovasi, tetapi juga potensi kejahatan berbasis teknologi. Hal ini memerlukan pendekatan menyeluruh mulai dari literasi hingga penegakan hukum yang tegas.
Ia menambahkan, keamanan ekosistem digital menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk menjaga stabilitas sosial di tengah transformasi digital.
“Kami berharap melalui kolaborasi ini, seluruh elemen bangsa mampu menghadapi tantangan era digital menuju Indonesia Emas 2045. Dengan sinergi, tantangan tersebut dapat diatasi secara bersama-sama,” ucapnya.
Selain itu, kegiatan dialog publik menjadi sarana memperkuat pemahaman masyarakat terhadap isu kecerdasan buatan. Diskusi ini diharapkan mampu mendorong kesiapan menghadapi perubahan teknologi secara bijak.
Polri menegaskan akan terus mengedepankan pendekatan kolaboratif dalam menjaga keamanan ruang digital. Upaya ini dilakukan agar perkembangan teknologi tetap memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Ketua Tim Regulasi Peta Jalan, Etika, Tata Kelola, dan Pengawasan AI Komdigi, Irma Handayani, menyebut pemerintah menyiapkan dua rancangan Perpres terkait AI. Regulasi tersebut mencakup peta jalan pengembangan serta etika pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia.
“Komdigi pada tahun ini sudah menyelesaikan dua rancangan Perpres, yakni tentang peta jalan dan etika. Kedua rancangan ini ditargetkan segera diterbitkan karena sudah diajukan kepada Presiden,” ujarnya.
Irma menjelaskan peta jalan tersebut menjadi panduan strategis pembangunan ekosistem kecerdasan buatan nasional. Dokumen ini mencakup penguatan infrastruktur, pengembangan talenta, riset, hingga pembiayaan terintegrasi.
“Peta jalan ini memberikan arah pembangunan ekosistem kecerdasan artifisial secara menyeluruh. Tidak hanya regulasi dan etika, tetapi juga infrastruktur, talenta, riset, dan pembiayaan,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....