Legislator Desak Pemerintah untuk Berantas Sindikat Transnasional
- 15 Mei 2026 13:13 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Bareskrim Polri mengungkap markas judi online di Jakarta Barat dan menangkap 320 WNA yang diduga bagian sindikat lintas negara.
- Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia mendesak pemerintah memperkuat operasi terkoordinasi, karena sindikat judi, penipuan online, dan narkoba dinilai mengancam stabilitas negara serta masa depan generasi bangsa.
RRI.CO.ID, Jakarta - Bareskrim Polri berhasil membongkar markas judi online di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Kamis, 7 Mei 2026. Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia mendesak Pemerintah mengambil langkah tegas memberantas sindikat transnasional di Indonesia.
Menurutnya, maraknya sindikat judi, penipuan online, dan peredaran narkoba dinilai berpotensi menjadikan Indonesia sebagai sarang kejahatan internasional secara perlahan. Aktivitas ilegal tersebut, tambah Meity, tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga mengancam masa depan generasi bangsa.
Dilihat dari kewarganegaraannya, Meity menduga para pelaku merupakan bagian dari sindikat yang sebelumnya beroperasi di kawasan perbatasan negara-negara Indochina. Seperti halnya Kamboja, Vietnam, Laos, Thailand, dan Myanmar.
Mereka juga diduga menyebar karena wilayah tersebut tidak lagi aman. Hal ini menyusul penindakan terhadap sindikat online oleh China serta konflik yang melibatkan negara-negara di kawasan itu.
Meity menyampaikan, sindikat transnasional yang terbongkar di Jakarta merupakan alarm atau tanda bahaya bagi keamanan negara. Karena itu, hal tersebut harus dicegah melalui operasi terkoordinasi oleh institusi dan lembaga-lembaga berwenang secara sistematis hingga ke daerah-daerah.
“Aktivitas mereka sangat mengancam stabilitas negara. Realitas ini sangat mengancam, aktivitas ini melibatkan dukungan oknum yang memiliki akses dari dalam, pemerintah harus serius,” uajarnya, dikutip dari Parlementeria, Jumat, 15 Mei 2026.
Paling buruk, lanjut Meity, kehadiran para sindikat tersebut berpotensi menciptakan stigma dari pihak luar bagi Indonesia sebagai negara rapuh. Yaitu negara dengan otoritas keamanan yang dianggap sulit mengendalikan sistem yang ada untuk mencegah ancaman dari luar.
“Sebagai negara yang diperhitungkan di Asia, apalagi Asia Tenggara, Indonesia tak boleh mendapat stigma tersebut. Mereka harus diperangi, termasuk membongkar dalang-dalang dari dalam,” kata Meity.
Diketahui, polisi meringkus 320 warga negara asing dalam penggerebekan tersebut. MerekaDi antaranya 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, serta masing-masing tiga warga Malaysia dan Kamboja.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....