Lamhot Sinaga: Hari Buruh Momentum Perkuat Keadilan Industri
- 01 Mei 2026 20:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Lamhot Sinaga: Hari Buruh Momentum Perkuat Keadilan Industri
- Hari Buruh Momentum Perkuat Keadilan Industri
RRI.CO.ID, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Buruh Internasional kepada seluruh pekerja di Indonesia. Ia menegaskan momentum 1 Mei harus dimaknai sebagai refleksi untuk memperkuat keadilan dan keseimbangan dalam hubungan industrial.
Menurut Lamhot, sektor industri nasional saat ini masih menghadapi berbagai tantangan serius. Mulai dari tekanan global, disrupsi teknologi, hingga ketimpangan kesejahteraan pekerja.
Karena itu, peringatan Hari Buruh dinilai penting untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam membangun ekosistem industri yang sehat. “Selamat Hari Buruh untuk seluruh pekerja Indonesia," ujar Lamhot dalam keterangannya, Kamis 1 Mei 2026.
"Anda adalah tulang punggung ekonomi nasional. Tanpa pekerja yang kuat dan sejahtera, tidak mungkin ada industri yang berdaya saing.”
Sebagai mitra kerja Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Komisi VII DPR RI terus mendorong agar sektor industri tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga berkualitas dalam memperlakukan tenaga kerja. Lamhot menekankan pertumbuhan industri harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan buruh.
“Hari Buruh harus menjadi momentum untuk memperbaiki relasi antara perusahaan dan pekerja. Jangan sampai ada kesenjangan yang terlalu lebar antara keuntungan perusahaan dan kesejahteraan tenaga kerja,” katanya.
Ia menilai hubungan industrial yang harmonis hanya dapat tercapai jika terdapat keseimbangan kepentingan antara pengusaha dan pekerja. Lamhot juga menolak model relasi yang eksploitatif, di mana salah satu pihak dirugikan demi keuntungan jangka pendek.
“Hubungan industrial yang sehat bukan soal siapa yang lebih kuat, tetapi bagaimana kedua belah pihak bisa tumbuh bersama. Perusahaan maju, pekerja pun harus ikut sejahtera,” ujarnya.
Lamhot menambahkan, prinsip tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia menegaskan bahwa dunia industri memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan pekerja mendapatkan haknya secara layak.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peningkatan kualitas tenaga kerja di tengah transformasi industri menuju era digital dan energi bersih. Menurutnya, pekerja Indonesia harus dipersiapkan agar mampu bersaing di tingkat global.
“Transformasi industri tidak boleh meninggalkan pekerja. Negara harus hadir memastikan adanya pelatihan, peningkatan keterampilan, dan perlindungan yang memadai,” ujarnya.
Di sisi lain, Lamhot juga mengimbau kalangan pekerja untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Ia menilai daya saing industri nasional tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga kualitas sumber daya manusia.
“Pekerja Indonesia harus siap naik kelas. Kita tidak bisa terus bertahan di level produktivitas rendah jika ingin menjadi negara industri maju,” katanya.
Lamhot turut menyinggung pesan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato peringatan Hari Buruh di Monumen Nasional yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Ia menilai pesan tersebut sebagai pengingat bahwa kekuatan ekonomi nasional hanya dapat terbangun melalui kerja sama yang solid.
“Apa yang disampaikan Presiden sangat jelas, tidak boleh ada dikotomi antara buruh dan pengusaha. Keduanya adalah mitra strategis dalam membangun bangsa,” ujarnya.
Lamhot menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi contoh global dalam membangun hubungan industrial yang berkeadilan. Dengan jumlah tenaga kerja yang besar dan sektor industri yang terus berkembang, Indonesia dinilai memiliki modal kuat untuk menciptakan relasi yang inklusif.
“Kita harus berani menjadi role model. Dunia harus melihat bahwa Indonesia mampu menciptakan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan,” kata dia.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa hal tersebut hanya dapat terwujud dengan komitmen nyata dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja.
Lamhot menegaskan Komisi VII DPR RI akan terus mengawal kebijakan industri agar tetap berpihak pada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan tenaga kerja. DPR juga akan mendorong regulasi yang mendukung iklim usaha sekaligus melindungi pekerja.
“Jangan sampai kita bicara pertumbuhan tinggi, tetapi pekerja masih hidup dalam ketidakpastian. Itu bukan pembangunan yang kita cita-citakan,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Lamhot menegaskan bahwa Hari Buruh harus menjadi momentum persatuan, bukan konflik. Ia berharap seluruh elemen bangsa dapat menjadikan peringatan ini sebagai langkah awal memperkuat solidaritas nasional.
“Hari Buruh adalah momentum menyatukan energi bangsa. Kalau pekerja kuat, industri kuat. Kalau industri kuat, Indonesia pasti maju,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....