Ancaman TPPO Meningkat, DPR Ajak Masyarakat Melek Digital

  • 18 Apr 2026 16:42 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta - Pentingnya penguatan literasi digital sebagai langkah strategis dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kini semakin marak terjadi melalui platform digital. Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang dalam Webinar Literasi Digital bertema “Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang”, Kamis, 16 April 2026.

Dalam paparannya, Andina mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi digital telah membuka celah baru bagi pelaku kejahatan. Ia mengatakan, untuk merekrut dan mengeksploitasi korban melalui media sosial dan berbagai platform daring.

“Perdagangan orang kini tidak lagi dilakukan secara konvensional, tetapi memanfaatkan ruang digital yang sulit terdeteksi. Karena itu, literasi digital menjadi kunci agar masyarakat mampu mengenali dan menghindari berbagai modus kejahatan tersebut,” ujarnya.

Ia menilai rendahnya literasi digital masih menjadi faktor utama yang membuat masyarakat rentan terhadap berbagai bentuk kejahatan. Hal ini bisa terlihat dari penipuan lowongan kerja hingga eksploitasi tenaga kerja dan perdagangan manusia lintas daerah maupun negara.

Sebagai legislator, Andina menegaskan bahwa DPR RI terus mendorong penguatan kebijakan dan regulasi untuk melindungi masyarakat di ruang digital. Termasuk dalam pencegahan kejahatan berbasis siber seperti TPPO.

“Kita perlu membangun kesadaran kolektif bahwa ruang digital harus dimanfaatkan secara positif dan aman. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga mampu melindungi diri dari berbagai ancaman,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam menekan angka TPPO. Menurutnya, edukasi yang masif dan berkelanjutan menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan.

Sementara, akademisi dan praktisi Endah Murtiana Sari yang menyoroti pentingnya pendidikan dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya TPPO. Sementara itu, Ali Rif’an mengulas faktor sosial yang mendorong terjadinya perdagangan orang, seperti tekanan ekonomi, keterbatasan akses informasi, dan minimnya pemahaman risiko di ruang digital.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....