DPR: Ruang Digital Anak Harus Aman dan Sehat
- 23 Jul 2026 19:58 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mendorong implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Hal ini guna mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak.
Menurut Nurul, meningkatnya penggunaan internet oleh anak-anak Indonesia harus diimbangi dengan regulasi yang mampu memberikan perlindungan dari berbagai risiko di ruang digital. Seperti perundungan siber, paparan konten negatif, eksploitasi digital, penyalahgunaan data pribadi, hingga kecanduan media sosial.
"Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang tumbuh di tengah era digital. Tugas kita bukan menjauhkan mereka dari teknologi, tetapi memastikan teknologi menjadi ruang yang aman untuk belajar, berkreasi, dan berkembang," kata Nurul dalam Webinar Literasi Digital bertema "PP TUNAS: Ruang Digital Anak Aman dan Sehat" yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Komisi I DPR RI di DiGi Studio, Tangerang Selatan, Kamis, 25 Juni 2026.
Ia menjelaskan PP TUNAS hadir bukan untuk membatasi akses anak terhadap teknologi, melainkan memastikan anak memanfaatkan ruang digital sesuai tingkat kesiapan usia dan kematangannya melalui pendampingan yang tepat.
Nurul juga menekankan pentingnya tanggung jawab penyelenggara platform digital untuk menerapkan verifikasi usia pengguna.
Menurutnya, perlindungan anak di ruang digital hanya dapat terwujud melalui kolaborasi pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, media, dan perusahaan teknologi. Dalam webinar tersebut, Rektor Universitas Sains Indonesia Endah Murtiana Sari menilai PP TUNAS menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola sistem elektronik yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
Sementara itu, akademisi Euis Purnama menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan regulasi tersebut agar ekosistem digital Indonesia semakin aman bagi generasi muda.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....