Legislator: Devisa Sektor Pariwisata Nasional Masih Bertumpu di Bali

  • 01 Apr 2026 21:17 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Lamhot Sinaga
  • Legislator

RRI.CO.ID, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menyoroti masih belum meratanya kontribusi sektor pariwisata nasional. Sorotan itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Menteri Pariwisata di Gedung DPR RI, Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Lamhot mengungkapkan sektor pariwisata mencatat defisit sebesar 18,28 miliar dolar Amerika Serikat atau setara sekitar Rp305 triliun pada 2025. Angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 9,41 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pertumbuhan dari 2024 ke 2025 itu sekitar 9,41 persen. Ini tentu menjadi hal yang perlu kita evaluasi bersama,” kata Lamhot dalam rapat tersebut.

Ia menegaskan bahwa capaian tersebut menunjukkan adanya kontribusi positif dari sektor pariwisata terhadap perekonomian nasional. Oleh karena itu, ia memberikan apresiasi terhadap kinerja Kementerian Pariwisata.

“Ini data, bukan opini. Jadi saya ingin mengapresiasi Kementerian Pariwisata atas capaian kinerja yang meningkat sekitar 9,41 persen,” ujarnya.

Namun demikian, Lamhot menilai capaian tersebut masih menyisakan persoalan mendasar, terutama terkait ketimpangan distribusi kontribusi pariwisata antarwilayah.

Ia mengungkapkan bahwa sekitar 55 persen devisa pariwisata nasional masih bertumpu di Bali. Dari total Rp305 triliun, sekitar Rp170 triliun berasal dari Bali, sementara daerah lain hanya menyumbang sekitar Rp135 triliun.

“Artinya, lebih dari separuh devisa pariwisata masih terpusat di Bali. Ini menunjukkan bahwa pemerataan sektor pariwisata masih menjadi pekerjaan rumah kita,” kata Lamhot.

Menurut dia, ketimpangan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah, terutama dalam menyusun strategi pembangunan pariwisata ke depan. Lamhot menekankan peningkatan kinerja sektor pariwisata harus diiringi dengan distribusi manfaat yang lebih merata ke seluruh daerah di Indonesia.

“Di satu sisi kita mengapresiasi kenaikan ini, tetapi di sisi lain pemerataannya masih belum tercapai. Ini yang harus kita kejar ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan, isu pemerataan menjadi krusial untuk dibahas dalam perencanaan anggaran tahun 2026, agar pembangunan sektor pariwisata tidak hanya terfokus pada destinasi tertentu.

Selain itu, Lamhot juga menyoroti bahwa capaian pertumbuhan 9,41 persen tersebut belum dipengaruhi oleh Undang-Undang Kepariwisataan yang baru disahkan pada 2025. Menurut dia, dampak dari regulasi tersebut baru akan mulai terasa pada tahun anggaran berikutnya.

“Capaian ini belum merupakan hasil dari undang-undang pariwisata yang baru. Dampaknya baru akan terlihat di 2026,” kata dia.

Lamhot berharap implementasi undang-undang tersebut dapat memberikan dorongan yang lebih besar terhadap pertumbuhan sektor pariwisata nasional. Ia bahkan menargetkan lonjakan pertumbuhan yang lebih signifikan pada 2026, seiring dengan mulai berjalannya kebijakan baru tersebut.

“Kalau di 2025 kenaikannya 9,41 persen. Pada 2026 saya berharap bisa dua kali lipat, atau setidaknya mencapai 20 persen,” ujarnya.

Menurut Lamhot, target tersebut realistis apabila kebijakan dalam undang-undang baru diimplementasikan secara konsisten dan terukur. Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan sekaligus pemerataan sektor pariwisata.

“Jadi ada dua isu utama yang saya angkat. Yakni pemerataan dan optimalisasi dampak undang-undang baru,” kata Lamhot. Karena itu, politisi Golkar yang dikenal sebagai sosok teknokrat ini berharap sektor pariwisata tidak hanya tumbuh secara angka, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh daerah di Indonesia.

Lamhot juga menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya menjadikan tahun 2026 sebagai momentum untuk memperbaiki struktur pariwisata nasional agar lebih inklusif dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....