Komisi IX DPR Desak BPOM Tindak Kurma Berlabel Tidak Jujur

  • 26 Feb 2026 19:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta: Anggota Komisi IX DPR RI, mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera menindak produk kurma yang mengandung sirop glukosa dan pengawet namun tidak dicantumkan secara transparan pada label.

“Pemerintah harus segera bertindak melakukan razia di lapangan. Jangan biarkan pedagang nakal menyiram kurma dengan sirop glukosa tanpa memberikan keterangan jujur kepada publik," kata Neng Eem di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.

Menurut dia, beredarnya kurma tanpa keterangan yang jujur telah merampas hak konsumen untuk memperoleh informasi produk yang akurat. Tindakan tegas berupa razia penting dilakukan guna memastikan produsen dan pedagang tidak sembarangan menjual produk menyesatkan konsumen.

Terlebih, kata dia, bagi mayoritas masyarakat Indonesia, kurma telah lama dipersepsikan sebagai buah kesehatan dengan serat tinggi dan pemanis alami. “Kurma adalah buah yang disakralkan secara religi oleh umat Islam,” ujarnya.

"Sangat disayangkan jika kepercayaan masyarakat ini justru dimanfaatkan oleh oknum untuk meraih keuntungan dengan cara-cara yang tidak sehat. BPOM harus memastikan bahwa kurma yang beredar benar-benar aman, terutama bagi penyandang diabetes yang bisa sangat terdampak oleh tambahan glukosa ini."

Berdasarkan data perdagangan, nilai impor kurma Indonesia menunjukkan tren signifikan. Tren tersebut terjadi dalam tiga tahun terakhir.

Pada 2023 impor kurma mencapai 54.000 ton dengan nilai 86,2 juta dolar AS, meningkat pada 2024 menjadi 60.000 ton senilai 89,5 juta dolar AS. Pada 2025 volume impor mencapai 65.000 ton dengan nilai 94,1 juta dolar AS.

Melihat besarnya nilai pasar tersebut, Neng Eem meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada kelancaran suplai, tetapi juga ketat dalam pengawasan mutu dan pelabelan. “Kami di Komisi IX meminta BPOM kian tegas menindak pedagang nakal," ucapnya.

"Jika ada ketidaksesuaian antara kandungan produk dengan label, tarik produknya dari pasaran. Kita harus melindungi masyarakat dari potensi penipuan pangan."

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....