Wamen Ekraf: Lindungi Aset Digital, Jaga Masa Depan Bisnis Kreatif

  • 19 Sep 2026 12:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Perlindungan digital mencakup data, konten, karya, serta kekayaan intelektual dari berbagai subsektor ekonomi kreatif.
  • Pelaku ekraf didorong meningkatkan literasi keamanan siber untuk menghadapi serangan ransomware, penipuan daring, dan ancaman digital lainnya.
  • Wamen Ekraf Irene Umar menilai keamanan siber menjadi fondasi perlindungan aset dan bisnis ekonomi kreatif.

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, menekankan pentingnya keamanan siber dalam melindungi aset ekonomi kreatif. Menurutnya, perlindungan tersebut diperlukan untuk menjaga keberlangsungan bisnis ekonomi kreatif di tengah meningkatnya aktivitas digital.

Irene mengatakan, pelaku ekonomi kreatif menghadapi berbagai ancaman seperti serangan siber, penipuan daring, dan ransomware. Karena itu, pemahaman mengenai keamanan digital diperlukan untuk melindungi aset kreatif dan ruang digital.

Mengutip KemenEKRAF, Sabtu, 19 September 2026, aset yang perlu dilindungi juga berkaitan dengan karya dan kekayaan intelektual. Perlindungan ini mencakup karya fotografi, penerbitan, gim, desain, serta konten digital berupa foto, video, dan tulisan.

“Selama kita terhubung ke dunia digital, selalu ada risiko cyberattack, scam, dan berbagai ancaman lainnya. KemenEkraf berharap para pejuang ekraf bisa memproteksi diri dan memahami langkah-langkah untuk menjaga aset kreatif serta ruang digitalnya,” ucap Irene dalam Cybersecurity Awareness Seminar for Indonesia’s Creative Economy di Jakarta, Kamis, 17 September 2026.

Seminar yang diselenggarakan NPCore dengan dukungan Kementerian Ekraf tersebut membahas berbagai ancaman keamanan siber. Salah satunya adalah pola serangan ransomware yang dapat menyasar data dan aset digital.

Chief Strategy Officer NPCore, David Sehyeon Baek, mengungkap perkembangan aktivitas kejahatan siber yang berlangsung di dark web. Ia juga menjelaskan pola serangan ransomware yang dapat mengancam aset digital pelaku ekonomi kreatif.

Menurutnya, ancaman terhadap karya kreatif semakin kompleks dan dapat menyasar konten serta data. Serangan siber juga berpotensi mengganggu reputasi dan keberlangsungan bisnis yang telah dibangun pelaku ekonomi kreatif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....