Gunakan Data BPS, Kemenperin Bantah Sektor Manufaktur Alami Deindustrialisasi
- 22 Mei 2026 14:29 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kemenperin menegaskan sektor manufaktur Indonesia tidak terjadi deindustrialisasi.
- Ini karena kontribusi industri pengolahan terhadap PDB naik dari 17,92 persen (2022) menjadi 19,20 persen (2026) berdasarkan data BPS.
- Anggapan deindustrialisasi dinilai keliru akibat salah membaca data.
- Contohnya, karena adanya perubahan definisi sektor industri dan metode perhitungan PDB oleh BPS.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Perindustrian membantah sektor manufaktur Indonesia mengalami deindustrialisasi dini apalagi deindustrialisasi. Bantahan ini didasarkan pada data Produk Domestik Bruto (PDB) dan statistik tenaga kerja Badan Pusat Statistik (BPS).
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan bahwa industri pengolahan tetap menjadi penyumbang utama perekonomian nasional. Berdasarkan data BPS, kontribusi PDB industri pengolahan terhadap PDB nasional memiliki tren peningkatan.
Dalam periode triwulan II-2022 sampai triwulan I-2026, BPS mencatat kenaikan dari 17,92 persen menjadi 19,20 persen. Hal ini, menurut Febri, menunjukkan industri pengolahan Indonesia tidak dalam fase deindustrialisasi.
“Berulang kali kami membantah bahwa tidak terjadi deindustrialisasi dini apalagi deindustrialisasi pada sektor manufaktur Indonesia. Dasarnya adalah data BPS yang menunjukkan bahwa ada tren peningkatan pada kontribusi PDB industri pengolahan terhadap PDB nasional,” ujar Febri, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.
Menurut Febri, kalangan yang menilai adanya deindustrialisasi keliru dalam memahami data PDB BPS. Terutama data time series PDB industri pengolahan dalam periode 2005-2025.
Ia mencontohkan konsep dan definisi industri pengolahan atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) berubah pada periode tertentu. Konsep dan definisi industri pengolahan pada tahun 2000 masih memasukkan tiga subsektor ekonomi ke dalam sektor industri pengolahan.
Ketiganya adalah subsektor Pengadaaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang, subsektor informasi dan komunikasi, dan subsektor Jasa Lainnya. Pada 2010, tiga subsektor ini dipisah menjadi sektor tersendiri dalam KBLI BPS.
Perhitungan PDB pun terpisah dari perhitungan PDB industri pengolahan. Akibat pemisahan ini, PDB industri pengolahan berkurang karena perhitungannya tidak lagi memasukkan PDB tiga sektor baru tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....