LKPP Perkuat Afirmasi UMKM untuk Kesejahteraan Masyarakat Indonesia

  • 20 Apr 2026 09:11 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menerima audiensi Asosiasi Perusahaan Perdagangan Barang, Distributor dan Keagenan Indonesia (ARDIN) pada Rabu (15/04) di Gedung LKPP. Pertemuan ini membahas kolaborasi untuk memperkuat peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Kepala LKPP Sarah Sadiqa menegaskan pentingnya penguatan kebijakan afirmasi untuk mendorong partisipasi UMKM lokal dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memperluas keberpihakan dan membuka lebih banyak peluang bagi UMKM agar dapat terlibat secara aktif.

“Tantangan UMKM saat ini tidak hanya pada proses on boarding dalam sistem pengadaan, tetapi juga pada aspek kapasitas, baik dari sisi pengetahuan atau kemampuan produksi. Seringkali kita temui keterbatasan UMKM bukan hanya pada akses, tetapi juga kapasitas. Ini yang perlu kita bina bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sarah mengatakan bahwa pengadaan pemerintah tidak hanya berorientasi pada pembangunan sistem, tetapi juga menciptakan ekosistem usaha yang lebih inklusif. “Pengadaan barang/jasa bukan sekadar sistem, tapi bagaimana kita membangun pasar, termasuk mengangkat dan memberdayakan UMKM agar bisa naik kelas,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum ARDIN Bambang Soesatyo menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memperluas peluang kerja sama. Apalagi, kata Bamsoet, sapaan akrabnya, sebagai organisasi yang menghimpun para pengusaha daerah, ARDIN berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan pengadaan barang/jasa dengan melibatkan pelaku usaha daerah.

“Tentunya, kami berharap LKPP dapat memberikan bimbingan juga kesempatan bagi pelaku usaha daerah untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan nasional. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai pelaku usaha untuk menggerakkan ekonomi di daerah,” ungkapnya.

Melalui kunjungan ini, diharapkan UMKM dapat semakin berkembang, naik kelas, dan memiliki daya saing yang lebih kuat sehingga mampu berperan lebih besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional melalui partisipasi aktif pengadaan barang/jasa pemerintah. (Des)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....