BPIH 2027 Disesuaikan, Menhaj Pastikan Efisiensi Tak Kurangi Kualitas Layanan
- 12 Jul 2026 00:18 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menyatakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M perlu dihitung dan disesuaikan secara cermat.
- Menurut Menhaj, sebagian besar komponen biaya penyelenggaraan haji menggunakan mata uang asing sehingga sangat dipengaruhi pergerakan kurs.
- Menhaj menegaskan efisiensi akan dilakukan pada komponen yang masih dapat dioptimalkan tanpa mengurangi kualitas layanan.
RRI.CO.ID, Banjarbaru - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M memerlukan penyesuaian cermat, akibat kenaikan berbagai komponen penyelenggaraan haji. Pemerintah menyiapkan perhitungan baru agar kualitas pelayanan jemaah tetap terjaga tanpa mengurangi standar penyelenggaraan.
Penyusunan BPIH 2027 menghadapi tantangan akibat perubahan kondisi ekonomi global yang memengaruhi biaya penyelenggaraan. Evaluasi tersebut disampaikan saat pembukaan penguatan layanan penyelenggaraan haji Provinsi Kalimantan Selatan dan Embarkasi Banjarmasin.
Fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat memengaruhi besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji yang menggunakan mata uang asing. Kenaikan harga avtur serta penyesuaian tarif layanan Arab Saudi turut meningkatkan kebutuhan anggaran penyelenggaraan tahun depan.
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan penjelasan mengenai penyusunan BPIH pada kegiatan tersebut. Kegiatan berlangsung di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis, 9 Juli 2026, sebagai bagian evaluasi penyelenggaraan ibadah haji.
"Ketika kita mulai menghitung BPIH, kondisi berubah cukup cepat. Nilai tukar dolar bergerak, harga avtur meningkat, dan Pemerintah Arab Saudi juga menaikkan beberapa komponen layanan," ujar Menhaj, Kamis, 9 Juli 2026,
Biaya penerbangan menjadi salah satu komponen penting dalam penyusunan struktur biaya penyelenggaraan ibadah haji mendatang. Sejumlah layanan bagi jemaah selama berada di Arab Saudi juga mengalami penyesuaian tarif.
"Penyesuaian bukan berarti kita serta-merta membebankan seluruh kenaikan kepada jemaah. Pemerintah tetap berupaya mencari formulasi terbaik agar pelayanan tetap terjaga," tegasnya.
Irfan Yusuf menegaskan efisiensi tetap dilakukan pada komponen yang masih dapat dioptimalkan tanpa mengurangi kualitas layanan. Aspek keselamatan, kenyamanan, serta perlindungan jemaah tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Efisiensi akan terus kita lakukan, namun jangan sampai efisiensi tersebut mengurangi layanan dasar dan perlindungan yang menjadi hak jemaah," katanya.
Evaluasi penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M menjadi dasar penyusunan BPIH 2027 yang lebih efektif dan akuntabel. Pemerintah berharap struktur biaya tersebut mampu menjaga kualitas layanan sekaligus memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....