Kemenhaj Perketat Syarat Kesehatan Jemaah untuk Haji 2027
- 13 Jun 2026 17:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Haji dan Umrah mengevaluasi pergerakan jemaah dan aturan kesehatan haji 2026
- Syarat kesehatan jemaah akan diperketat secara selektif pada musim haji 2027 mendatang
- Pemerintah sedang menyusun postur anggaran pembiayaan haji 2027 yang berkeadilan
RRI.CO.ID, Malang - Kementerian Haji dan Umrah RI mulai mengevaluasi penyelenggaraan haji 2026. Evaluasi difokuskan pada mobilisasi jemaah dan aspek kesehatan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan, evaluasi dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan tahun depan. Menuutnya, pergantian jemaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina menjadi perhatian utama.
Kementerian juga menyoroti pola penugasan petugas lapangan. Menurut Dahnil, sistem mobilisasi jemaah akan diperbaiki guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan jemaah.
Kebijakan istitha'ah atau syarat kesehatan juga menjadi fokus evaluasi. Pemerintah ingin memastikan jemaah benar-benar siap berangkat.
Data menunjukkan angka kematian jemaah asal Jawa Timur menurun. Jumlahnya turun dari 104 orang menjadi 65 orang.
"Tahun depan kami lebih selektif. Jemaah dengan indikasi demensia akan dibatasi demi keselamatan bersama," kata Dahnil dalam keterangannya, Jumat, 12 Juni 2026.
Pembatasan juga akan diterapkan bagi penderita penyakit tertentu. Di antaranya gangguan ginjal dan tuberkulosis.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko kesehatan selama berhaji. Keselamatan jemaah menjadi prioritas utama pemerintah.
Selain evaluasi, pemerintah mulai menyusun biaya haji 2027. Upaya dilakukan agar kenaikan biaya tidak terlalu besar.
"Tentu kami berusaha mencari postur pembiayaan yang berkeadilan untuk jemaah. Skema itu juga harus berkelanjutan," ujarnya.
Kunjungan Dahnil ke Malang juga untuk melayat keluarga petugas haji. Kementerian memastikan dukungan moril bagi keluarga petugas yang bertugas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....