Evaluasi Haji 2026, Menhaj Tekankan Penguatan Istithaah Kesehatan dan Nol Toleran

  • 10 Jul 2026 17:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji harus menjadi dasar perbaikan layanan pada musim haji berikutnya.
  • Menhaj memberi perhatian khusus pada penguatan istithaah kesehatan karena 4.058 jemaah Embarkasi Banjarmasin tercatat berisiko tinggi.
  • Selain kesehatan, Menhaj meminta pengawasan terhadap tata kelola penyelenggaraan haji diperketat, termasuk terkait penggabungan mahram, peralihan porsi, dan pendampingan jemaah lanjut usia.

RRI.CO.ID, Banjarbaru – Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji harus menjadi dasar perbaikan layanan pada musim haji berikutnya. Evaluasi tidak boleh berhenti sebagai laporan administratif semata.

Pernyataan itu disampaikan saat membuka Evaluasi Penguatan Layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Kalimantan Selatan dan Embarkasi Banjarmasin Tahun 1447 H/2026 M di Banjarbaru, Kamis, 9 Juli 2026. Menurutnya, hasil evaluasi harus ditindaklanjuti melalui penyempurnaan sistem, koordinasi, dan standar pelayanan.

"Evaluasi haji tidak boleh berhenti sebagai laporan akhir. Evaluasi harus melahirkan keputusan perbaikan layanan, mitigasi risiko, dan standar pelayanan yang lebih tertib," ujar Menhaj.

Dikatakannya, embarkasi Banjarmasin pada penyelenggaraan haji 2026 melayani 19 kelompok terbang dengan total 6.791 orang, terdiri atas 6.715 jemaah dan 76 petugas. Data tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan penyelenggaraan haji 2027.

Menhaj meminta seluruh pihak menyampaikan hasil evaluasi secara terbuka tanpa saling menyalahkan. Menurutnya, setiap temuan harus diterjemahkan menjadi perbaikan SOP dan sistem pelayanan.

"Kita harus membuka seluruh kekurangan yang ada, bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi memastikan pelayanan haji tahun 2027 jauh lebih baik," katanya.

Dalam evaluasi tersebut, Menhaj memberi perhatian khusus pada penguatan istithaah kesehatan karena 4.058 jemaah Embarkasi Banjarmasin tercatat berisiko tinggi. Ia meminta pemeriksaan kesehatan dilakukan lebih dini agar kondisi calon jemaah dapat dipetakan secara akurat.

"Pemeriksaan kesehatan harus menghasilkan pemetaan risiko, bukan hanya kelengkapan administrasi. Kita ingin mengetahui sejak awal siapa yang memiliki risiko tinggi dan bagaimana pendampingannya," ujarnya.

Selain kesehatan, Menhaj meminta pengawasan terhadap tata kelola penyelenggaraan haji diperketat, termasuk terkait penggabungan mahram, peralihan porsi, dan pendampingan jemaah lanjut usia. Pemerintah juga menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran.

"Presiden meminta kementerian ini menjadi kementerian yang bersih. Jika ada pelanggaran atau unsur kesengajaan, harus diberikan sanksi sesuai ketentuan," ucap Menhaj menjelaskan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....