Petugas Temukan Kasus Bayar Dam Ilegal Jemaah Haji

  • 10 Jun 2026 10:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Petugas menemukan pelanggaran pembayaran dam jemaah haji lewat warga lokal
  • Sejumlah oknum pengelola KBIHU meraup keuntungan pribadi hingga ratusan juta rupiah
  • Kasus penyusupan jemaah nonprosedural kini resmi diserahkan kepada pihak KJRI Jeddah

RRI.CO.ID, Makkah - PPIH Arab Saudi menemukan pelanggaran pembayaran dam jemaah haji oleh sejumlah KBIHU. Temuan tersebut umumnya berupa setoran dana melalui warga lokal bukan lembaga resmi.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Ichsan Marsha menjelaskan kasus ini pada Selasa, 9 Juni 2026. "KBIHU AU tidak mau mengembalikan dan siap menerima risiko," katanya.

Kasus ini melibatkan ratusan jemaah dari berbagai daerah di Indonesia. Kelompok bimbingan dari Malang, Tegal, dan Pati terbukti mengalirkan dana ke mukimin.

Petugas langsung melakukan pembinaan agar pengelola menarik kembali uang tersebut.

Pelanggaran juga terjadi pada kelompok bimbingan asal Balikpapan dan Purwakarta.

Oknum pengelola meraup keuntungan pribadi hingga ratusan juta rupiah dari jemaah. "Saudara M mendapatkan keuntungan sekitar Rp1.500.000 per jemaah," ucapnya.

Tim pengawas bahkan menemukan upaya penyusupan jemaah tanpa visa resmi. Oknum tersebut berniat melaksanakan ibadah badal fiktif demi keuntungan sepihak. Penanganan perkara jemaah nonprosedural ini telah diserahkan kepada KJRI Jeddah. (MCH)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....