Aturan Istithaah Pangkas Angka Kematian Jemaah Haji Indonesia

  • 04 Jun 2026 05:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Angka kematian jemaah haji Indonesia tahun 2026 menurun drastis menjadi 180-an orang
  • Penurunan fatalitas terjadi karena pengetatan syarat kelayakan kesehatan sebelum keberangkatan
  • Pemerintah Arab Saudi mengapresiasi lompatan besar manajemen pelayanan haji Indonesia

RRI.CO.ID, Makkah - Angka kematian jemaah haji Indonesia pada tahun 2026 mengalami penurunan drastis. Penurunan tersebut terjadi berkat penerapan syarat kelayakan kesehatan atau istithaah secara ketat.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan data penurunan fatalitas tersebut. Jumlah kematian jemaah berkurang dari 400 orang tahun lalu menjadi 180-an orang. Data tersebut tercatat per Rabu, 3 Juni 2026 di Arab Saudi.

"Penurunan drastis ini membuktikan jemaah yang berangkat berada dalam kondisi lebih sehat," ujarnya. Kebijakan kesehatan ini merupakan mandat mutlak dari pihak Kerajaan Arab Saudi selaku tuan rumah.

Selain faktor kesehatan, manajemen haji tahun ini juga mendapat apresiasi dari pemerintah Arab Saudi. Otoritas setempat menilai Indonesia berhasil melakukan lompatan besar dalam tata kelola pelayanan.

Pengguna aplikasi Nusuk rampung sejak di tanah air dan visa selesai sebelum Idulfitri. Manajemen pembayaran dam juga meningkat tajam dari 8.000 orang menjadi 140 ribu orang.

Pemerintah berhasil menghilangkan kendala klasik seperti masalah hotel tertukar dan kelelahan jemaah. Seluruh petugas sigap merespons cepat setiap keluhan minor yang muncul di lapangan, katanya, menegaskan. (MCH)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....