Umat Muslim Perlu Tahu, Ini Batas Waktu Penyembelihan Hewan Kurban

  • 28 Mei 2026 13:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Penyembelihan hewan kurban dimulai setelah salat Iduladha dan berakhir pada 13 Zulhijah
  • Hari Tasyrik 28 hingga 30 Mei 2026 masih menjadi waktu sah penyembelihan kurban
  • Ibadah kurban mengandung nilai keikhlasan, kepedulian sosial, dan memperkuat kebersamaan masyarakat

RRI.CO.ID, Jakarta – Perayaan Iduladha 1447 Hijriah telah berlangsung pada 10 Zulhijah atau Rabu, 27 Mei 2026 kemarin. Meski begitu, umat Muslim masih memiliki kesempatan melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada Hari Tasyrik.

Dalam Islam, penyembelihan hewan kurban memiliki waktu tertentu yang telah ditetapkan berdasarkan syariat. Hewan yang disembelih di luar waktu tersebut tidak dihitung sebagai ibadah kurban yang sah.

Mengutip keterangan di laman BAZNAS, penyembelihan kurban dapat dimulai setelah pelaksanaan salat Iduladha pada 10 Zulhijah. Ketentuan tersebut sesuai hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Al-Barra’ bin Azib mengenai waktu penyembelihan kurban.

“Barang siapa menyembelih sebelum salat Id, maka sembelihannya bukan kurban, hanya sembelihan biasa.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam hadis tersebut dijelaskan, penyembelihan sebelum pelaksanaan salat Id hanya dianggap sebagai sembelihan biasa. Karena itu, umat Islam dianjurkan memastikan penyembelihan dilakukan setelah rangkaian salat Iduladha selesai dilaksanakan.

Sementara itu, Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ menjelaskan, penyembelihan kurban dilakukan, setelah matahari terbit pada Hari Raya Iduladha. Apabila penyembelihan dilakukan, sebelum waktu yang ditentukan, maka kurban dianggap tidak sah menurut syariat.

Adapun batas akhir penyembelihan hewan kurban berlangsung hingga 13 Zulhijah atau akhir Hari Tasyrik. Dengan demikian, umat Islam memiliki kesempatan melaksanakan kurban selama empat hari berturut-turut.

Pada tahun 2026, Hari Tasyrik berlangsung Kamis, 28 Mei hingga Sabtu, 30 Mei 2026. Hari-hari tersebut masih termasuk waktu yang diperbolehkan untuk melaksanakan penyembelihan hewan kurban.

Pelaksanaan Hari Tasyrik menjadi kesempatan bagi panitia untuk menyelesaikan proses penyembelihan hewan kurban. Momentum tersebut juga mencerminkan nilai kebersamaan dan kepedulian sosial dalam pelaksanaan ibadah kurban.

Ibadah kurban juga memiliki banyak hikmah bagi kehidupan sosial maupun spiritual umat Islam. Kurban mengajarkan keikhlasan, ketakwaan, serta kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Melalui pembagian daging kurban, masyarakat dapat merasakan kebersamaan dan kebahagiaan pada momentum Iduladha. Karena itu, ibadah kurban tidak hanya memiliki nilai ibadah, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial masyarakat.

Dengan memahami aturan penyembelihan kurban, umat Islam diharapkan menjalankan ibadah sesuai tuntunan syariat yang berlaku. Pemahaman tersebut juga membantu masyarakat melaksanakan kurban dengan lebih tertib, aman, dan penuh keikhlasan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....