Hari Tasyrik Jadi Waktu Terlarang untuk Berpuasa
- 28 Mei 2026 10:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Hari Tasyrik berlangsung pada 11, 12, dan 13 Zulhijah
- Hari Tasyrik menjadi waktu makan, minum, dan zikir
- Puasa pada Hari Tasyrik dilarang berdasarkan hadits
RRI.CO.ID, Jakarta – Hari Tasyrik menjadi waktu yang tidak diperbolehkan untuk berpuasa bagi umat Islam. Hari tersebut berlangsung pada 11, 12, dan 13 Zulhijah atau tanggal 27-29 Mei 2026, setelah Iduladha.
| Baca juga: Jutaan Doa Menggema di Padang Arafah |
Hari Tasyrik dikenal sebagai waktu makan, minum, serta memperbanyak zikir kepada Allah SWT. Suasana Iduladha juga masih berlangsung melalui ibadah kurban dan pembagian daging.
Dalam fikih Islam, puasa memiliki syarat sah yang harus dipenuhi setiap muslim. Salah satunya adalah menjalankan puasa pada waktu yang memang diperbolehkan.
Jika puasa dilakukan pada waktu yang dilarang, maka ibadah tersebut dinilai tidak sah. Ketentuan ini dijelaskan dalam sejumlah rujukan fikih, termasuk Seri Fiqih Kehidupan karya Ahmad Sarwat.
Larangan puasa pada Hari Tasyrik juga didasarkan pada hadits Rasulullah SAW. “Sesungguhnya hari itu adalah hari makan, minum, dan zikrullah,” demikian bunyi hadits riwayat Muslim.
Hadits lain dari Uqbah bin Amir turut menegaskan kedudukan Hari Tasyrik sebagai hari raya umat Islam. Rasulullah SAW menyebut Hari Arafah, Idul Adha, dan Hari Tasyrik sebagai hari makan dan minum.
Meski demikian, terdapat perbedaan pandangan ulama terkait hukum berpuasa pada hari tersebut. Sebagian ulama menyatakan haram, sementara lainnya menyebut makruh dalam kondisi tertentu.
Salah satu pengecualian dibahas dalam konteks jemaah haji yang belum mampu membayar dam. Dalam kondisi tertentu, mereka memiliki ketentuan khusus terkait puasa saat menjalankan ibadah haji.
Selain Hari Tasyrik, puasa juga dilarang pada Idul Fitri dan Idul Adha. Beberapa waktu lain turut diperselisihkan ulama, seperti hari syak dan puasa khusus pada hari Jumat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....