Cegah Jemaah Haji Ilegal, Bandara Soetta Perketat Pemeriksaan Keberangkatan
- 07 Mei 2026 12:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta memperketat pemeriksaan musim haji guna mencegah keberangkatan haji nonprosedural menggunakan dokumen yang tidak sesuai.
- Samuel Arisandi menyebut sejumlah calon jemaah menggunakan visa kerja asli untuk masuk ke Arab Saudi meski tujuan utamanya berhaji.
- Penggunaan visa kerja diduga untuk menghindari antrean haji reguler, sementara aparat terus memperkuat pengawasan dan penelusuran keberangkatan WNI.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta memperketat pemeriksaan terhadap calon penumpang selama musim keberangkatan haji. Demikian disampaikan oleh Kepala Seksi Informasi Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Samuel Arisandi
Ia mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk mencegah praktik keberangkatan haji nonprosedural. Salah satunya dengan menggunakan dokumen yang tidak sesuai peruntukannya.
"Yang ditelusuri adalah kesesuaian antara keterangan yang disampaikan secara lisan. Dan juga dengan dokumen yang ditunjukkan," ujarnya dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Kamis, 7 Mei 2026.
Menurutnya, hasil pendalaman menunjukkan sejumlah calon jemaah menggunakan visa kerja untuk masuk ke Arab Saudi. Meskipun tujuan utamanya adalah menunaikan ibadah haji.
Ia menjelaskan, visa yang digunakan memang diterbitkan secara resmi oleh kedutaan dan dinyatakan asli. Namun, penggunaan visa tersebut dinilai tidak sesuai dengan tujuan keberangkatan sebenarnya.
"Visanya benar diterbitkan oleh kedutaan, tetapi digunakan sebagai langkah pengelabuan. Tujuan sebenarnya di Saudi adalah untuk berhaji," katanya.
Ia menambahkan, penggunaan visa kerja diduga dilakukan untuk menghindari antrean panjang yang harus ditempuh jemaah haji reguler. Karena itu, pihak imigrasi terus memperkuat pengawasan selama musim haji berlangsung.
Ia menegaskan, fokus utama pemeriksaan adalah memastikan kesesuaian tujuan perjalanan dengan dokumen yang dimiliki calon penumpang. Hal ini dilakukan agar keberangkatan berlangsung sesuai prosedur yang berlaku.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono menuturkan pada 2 Mei 2026, petugas mendapat informasi rencana keberangkatan 23 WNI melalui Terminal 3 internasional.
"Para jemaah bahkan telah dibekali dokumen seperti paspor, iqomah (izin tinggal). Dan sudah (izin keluar-masuk Arab Saudi), seolah-olah mereka adalah pekerja yang kembali dari cuti," ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....