Manipulasi Suara Jadi Kerawanan Utama Pilkada Pamekasan

  • 19 Sep 2024 09:18 WIB
  •  Sampang

KBRN, Pamekasan: Manipulasi suara dalam pemungutan dan penghitungan suara menjadi salah satu persoalan yang dapat mencederai hasil Pilkada serentak 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, saat acara sosialisasi pengawasan secara tatap muka, di hotel Cahaya Berlian, setempat, Rabu (18/9/2024).

Sukma menjelaskan manipulasi suara rawan terjadi dalam proses pemilihan. Terbukti, pada Pemilu 2024 lalu, ada 15 tempat pemungutan suara (TPS) di Pamekasan yang harus dilakukan penghitungan surat suara ulang.

"Itu terjadi karena ada perolehan suara yang tidak jelas, artinya manipulasi suara terjadi di Pamekasan," ucapnya.

Karena itu, menurut Sukma, perlu ada pengawasan partisipatif agar pelanggaran itu tidak terulang pada Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Pengawasan partisipatif yang dimaksud adalah masyarakat ikut aktif mengawasi setiap tahapan Pilkada tahun ini, mengingat jumlah pengawas di jajaran Bawaslu terbatas.

Dia juga meminta masyarakat segera melaporkan ke Bawaslu, apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam setiap tahapan Pilkada.

"Kerahasiaan pelapor pasti dijamin. Namun, harus tetap menyertakan identitas diri dan bukti saat melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada," pungkasnya.(wan/mif)


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....