Investigasi Kemenkes Bongkar Praktik Internship Bermasalah

  • 09 Mei 2026 00:39 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wafatnya empat dokter internship menjadi alarm keras yang memaksa pemerintah membenahi sistem pendidikan profesi kedokteran secara menyeluruh segera.
  • Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai wafatnya empat dokter muda menjadi momentum untuk menghapus budaya kerja yang tidak manusiawi.
  • Kemenkes menetapkan batas kerja dokter muda maksimal 40 jam per pekan untuk mencegah kelelahan fisik dan mental berat.

Merespons temuan itu, Kementerian Kesehatan langsung mengambil langkah keras. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif, Jambi yang tempat penugasan dihentikan sementara sebagai lokasi internship.

“Seluruh peserta internship kami tarik, dokter pendamping ditegur keras, dan audit etik-profesi segera dibuka. Jika terbukti melanggar serius, pembekuan izin praktik menjadi langkah tegas yang akan ditempuh,” kata Rudi menambahkan.

Direktur Jenderal SDM Kesehatan Yuli Farianti menegaskan sanksi profesi terbuka lebar jika audit menemukan unsur pelanggaran etik maupun kelalaian pembinaan. “Jika audit menemukan pelanggaran profesi, rekomendasi sanksi diberikan hingga pembekuan izin praktik dapat dijatuhkan,” kata Yuli.

Di saat bersamaan, Kemenkes memastikan reformasi sistem internship akan dijalankan menyeluruh. Kemenkes menetapkan batas kerja dokter muda maksimal 40 jam per pekan untuk mencegah kelelahan fisik dan mental berat.

Kasus dr Myta kini tak lagi dipandang sebagai insiden tunggal. Pemerintah menjadikan kasus ini momentum membongkar kultur pendidikan kedokteran yang sarat tekanan dan beban berlebih.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....